Peroleh Ratusan Suara Sah: Nama Ini Berpotensi Calon PAW Anggota DPRD Kepahiang Partai NasDem

Kantor DPRD Kepahiang --FOTO/DOKUMEN RK

BACA JUGA:19 Pejabat Eselon II Kepahiang Ikut Ujikom dan Evjab: Gerbong Mutasi di Depan Mata

BACA JUGA:Masuk Data Base, Tapi Tak Aktif Bekerja: Peserta Lolos PPPK Datangi DPRD Kepahiang

8. Rekki Syapriwanto 34

Suara Partai 201

 

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc menuturkan bahwa, secara regulasi, proses PAW baru bisa dilakukan apabila sudah ada nama calon pengganti yang diusulkan oleh partai saja. Mengingat yang bersangkutan berasal dari partai NasDem, artinya hanya NasDem yang memiliki hak untuk menentukan siapa sosok yang akan menggantikannya.

"Siapa sosok penggantinya, tentu itu sepenuhnya adalah kewenangannya partai, kami tidak bisa ikut campur dalam hal itu. Namun apabila memang sudah ada nama yang diusulkan sebagai calon pengganti, dan nama itu sudah dikirimkan pada kami, maka kami baru bisa persiapkan proses PAW nya," ujar Igor.

Terkait usulan calon pengganti ini sendiri sambung Igor, belum ada usulan dari partai NasDem. Sehingga dengan demikian, untuk saat ini kursi yang sebelumnya diduduki alm masih tetap dalam keadaan kosong. 

"Untuk saat ini usulannya belum ada, sehingga belum bisa kita proses PAW," sambungnya.

Sementara itu di dalam kelembagaan ini, alm Agustinus Dungcik juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang sebagai perwakilan Daerah Pilih (Dapil) I Kepahiang. Sejak sepeninggalannya, Komisi II saat ini dipimpin oleh Fadillah Sandi dari Fraksi Golkar.

"Kalau untuk jabatan sebagai Ketua Komisi, saat ini sudah digantikan oleh Fadillah Sandi dari fraksi Golkar. Sebelumnya Fadillah Sandi adalah Wakil Ketua di Komisi II," demikian Igor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan