Musdes RKPDes Talang Sawah, Pembangunan Lampu Jalan Prioritas Tahun 2024
LAMPU : Musyawarah rencana pengadaan lampu jalan prioritas utama tahun 2024 Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.--RIAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Setelah melalui Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menetapkan pengadaan lampu jalan menjadi prioritas Tahun Anggaran (TA) 2024. Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Talang Sawah, Rudi Hartono, Selasa 30 Januari 2024.
Menurut Kades Rudi, berdasarkan hasil Musdes pihaknya telah menetapkan realisasi Dana Desa (DD) TA 2024 yaitu pengadaan lebih kurang 200 titik lampu jalan. Bukan tanpa alasan, usulan yang diajukan oleh masyarakat desa itu dijadikan prioritas karena kondisi desa yang sampai saat ini masih minim penerangan jalan. Hal itu juga berpengaruh terhadap keamanan lingkungan desa.
"Benar kita telah menetapkan rencana pebangunan tahun ini, dengan menggunakan DD, lampu penerangan jalan menjadi prioritas. Rencananya setiap rumah akan kami pasang satu lampu jalan," terang Kades Rudi.
Terhadap keamanan lingkungan desa, lanjut Kades Rudi menjelaskan, tentunya sangat berdampak karena aktivitas warga melintasi jalan pada malam hari dapat terpantau. "Sebenarnya sudah ada lampu jalan dari dinas terkait, namun sudah bertahun-tahun tidak berfungsi. Kalau keadaan desa terang pada malam hari, semua aktivitas hilir mudik warga dapat terpantau," uja Kades Rudi.
Sementara itu, Tenaga Ahlim Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang memiliki wilayah kerja pada Kecamatan Bermani Ilir, Sulasti SP, mengingatkan agar seluruh aparatur desa selalu melaksanakan pekerjaan pembangunan dengan mengutamakan manfaat bagi orang banyak.
BACA JUGA:Musdessus Penetapan 25 KPM BLT-DD Temdak Tahun 2024
"Kembali saya ingatkan, pemerintah desa untuk melakukan pembangunan berdasarkan sekala prioritas. Tentunya setelah melalui musyawarah, agar pembangunan tersebut dapat bermanfaat untuk banyak orang," ingat Sulasti.
Selain itu, penunjukan Kaur Keuangan Desa, tambah Sulasti, kepala desa harus benar-benar menunjuk orang-orang yang memiliki sumberdaya mumpuni, agar pekerjaan administrasi desa lebih cepat dan tidak amburadul.
"Untuk kepala desa, manfaatkanlah warga desa yang memiliki sumberdaya mumpuni untuk mengisi jabatan Kaur Keuangan Desa, dan jangan terlalu sering mengganti-ganti kaur keuangan, agar pekerjaan dapat berjalan mudah," demikian Sulasti.