Reses, Darmawansyah Tampung Aspirasi Warga Kabupaten Kepahiang di 4 Desa

SAMPAIKAN : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. H. Darmawansyah, MT menyampaikan program pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2024, realisasi hasil dari reses tahun 2023.--IYUS/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Anggota  DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. H. Darmawansyah, MT menampung aspirasi masyarakat dalam rangka reses di awal tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan 4 desa berbeda, Rabu 31 Januari 2024. Di antaranya di rumah warga yang bertempat di Desa Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. 

Kemudian di Desa Kembang Seri, Desa Air Raman, dan Desa Kota Agung. 

Kegiatan Reses masa sidang ke satu pada tahun anggaran 2024 ini resmi digelar Darmawansyah hingga 3 Februari mendatang. 

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang, Darmawansyah menjelaskan, dia turun langsung kelapangan kali ini dalam rangka untuk menyerap aspirasi masyarakat bukan kampanye. Dalam resesnya, dipaparkan Darmawansyah, banyak warga mengusulkan perbaikan fasilitas umum seperti masjid, jalan rusak yang panjangnya mencapai 1 KM. 

"Warga menyampaikan, ya kisaran 3 proposal sudah dimasukan ke Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang tapi tidak kunjung terealisasi, terkait perbaikan jalan.

Selanjutnya warga menyampaikan persoalan air bersih yang sudah lama tidak dikelola PDAM kabupaten, padahal mata air di daerah kita ini kan melimpah," terangnya.

BACA JUGA:Kades Cirebon Baru Ajak Warganya Gotong Royong Bangun Masjid Al-Qhodrat

Ditambahkan Darmawansyah, ada beberapa aspirasi warga yang meminta untuk penguatan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) dan perkumpulan ibu-ibu pengajian, yang nantinya diharapkan dapat menunjang perekonomian keluarga, serta pembangunan kantor desa yang selama ini masih menumpang di rumah warga.

"Warga berharap dengan adanya reses, beberapa pembangunan di desa bisa diprioritaskan. Warga banyak kecewa sebab infrastruktur jalan dan program program lain yang belum maksimal," katanya.

Menanggapi permintaan dari warga peserta reses, Darmawansyah berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pokok-pokok pikiran dewan serta akan ditindak lanjuti menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun tetap akan dipilah, mana yang menjadi kewenangan kebupaten, provinsi maupun pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan