Pastikan SK Keaktifan Kerja PPPK Tahap II Kepahiang Tak Manipulasi: BKDPSDM Konfirmasi Pimpinan OPD

Verifikasi pemberkasan peserta PPPK Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui BKDPSDM Kabupaten Kepahiang saat ini tengah mensortir seluruh berkas milik Peserta PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang. Dari ratusan berkas yang masuk ke BKDPSDM Kabupaten Kepahiang per 25 Juli 2025 lalu, semuanya akan dipilah-pilih untuk disesuaikan dengan OPD nya masing-masing.

Bagi peserta yang sudah mengumpulkan berkas, jangan bersenang hati dulu. Sebab proses verifikasi dan validasi tahapan pemberkasan ini akan berlangsung panjang. Salah satu yang akan di kroscek oleh BKDPSDM Kabupaten Kepahiang adalah terkait SK Keaktifan masing-masing peserta.

BACA JUGA:Ada Banyak Peserta PPPK Tahap II Kepahiang Tak Ikut Pemberkasan: Ini Kendalanya

Kabid PSDM BKDPSDM Kepahiang, Agus Riyanto menuturkan bahwa secara jumlah, ada 762 peserta yang diumumkan lulus oleh BKN. Namun, tidak semua peserta yang mengumpulkan berkas, karena ada persyaratan harus aktif sebagai pegawai dalam dua tahun terakhir. Jika memang peserta sudah mengumpulkan SK keaktifan itu, nantinya BKDPSDM akan melakukan verifikasi lebih lanjut, dan bahkan akan melibatkan atasan peserta yang bersangkutan.

"Kita tidak ingin adanya manipulasi data dalam pemberkasan ini. Nantinya memang atasan peserta yang bersangkutan juga akan kita verifikasi, apakah benar mereka mengeluarkan surat keaktifan tersebut," ujar Agus.

Sementara itu Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengingatkan agar seluruh peserta melengkapi seluruh persyaratan yang diminta. Apabila ada persyaratan yang tidak dapat dilengkapi, terkhususnya terkait SK keaktifan, maka Pemkab Kepahiang tidak akan memberikan toleransi.

BACA JUGA:Tidak Terdaftar JKN/BPJS, SKCK Tidak Bisa Diterbitkan, Ini Penjelasan Polres Kepahiang

"Tidak bisa diakomodir, karena memang persyaratannya seperti itu. Jika memang tidak lengkap, maka tidak memenuh syarat untuk ikut tahapan berikutnya," jelas Wabup.

Menurut Wabup, peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam tahapan Computer Assist Test (CAT) belum tentu akan diangkat menjadi PPPK. Sebab Pemkab Kepahiang sendiri, akan selektif terhadap setiap tahapan yang akan dilalui para peserta PPPK Kabupaten Kepahiang ini. 

"Jadi mereka yang lulus kemarin, bukan serta merta akan langsung jadi PPPK. Masih ada tahapan lainnya yang juga harus dilalui, termasuk pemberkasan ini. Kalau tidak lengkap, ya tidak bisa dipaksakan," demikian Wabup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan