Tuntas Dibahas, KUAPPAS 2026 Akan Diparipurnakan: Ini Jadwalnya!

Rapat Banggar DPRD Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus 2025. Jadwal ini ditetapkan dalam rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang digelar di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang. 

Berdasarkan hasil rapat, agenda Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025. Sebelumnya, pada hari yang sama akan digelar Rapat Gabungan Komisi untuk penyerahan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran kepada Pimpinan DPRD.

"Berdasarkan hasil rapat, agenda Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025 mendatang," ujar Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc

 

Selain itu, Banmus DPRD juga menetapkan sejumlah agenda kegiatan penting lainnya untuk bulan Agustus 2025, antara lain:

Senin, 04 Agustus 2025:

- Rapat Gabungan Komisi: Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025 dari Badan Anggaran kepada Pimpinan, serta dari Pimpinan kepada Fraksi-Fraksi DPRD.

- Rapat Paripurna: Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025, Pendapat Akhir Fraksi, Persetujuan Bersama, serta Penyampaian Pendapat Bupati.

BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Belakang Plang Imbauan: Bupati Kepahiang Zurdi Nata Instruksikan Ini

Senin, 11 Agustus 2025:

- Rapat Gabungan Komisi: Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS TA 2026 dari Badan Anggaran kepada Pimpinan DPRD.

- Rapat Paripurna: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2026.

 

Jum’at, 15 Agustus 2025:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan