Tim URC JKN-KIS Provinsi Bengkulu Dikukuhkan

Kegiatan pengukuhan tim URC Program JKN-KIS Provinsi Bengkulu pada Senin, 4 Agustus 2025 bertempat di halaman parkir Kantor Gubernur Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Provinsi Bengkulu resmi dikukuhkan pada Senin, 4 Agustus 2025 bertempat di halaman parkir Kantor Gubernur Bengkulu. 

Pengukuhan Tim URC JKN-KIS Provinsi Bengkulu ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.303 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat Bantu Rakyat Program JKN-KIS Provinsi Bengkulu, yang ditetapkan pada 26 Juni 2025. Meski surat keputusan baru diterbitkan, Tim URC telah lebih dahulu menjalankan tugas sejak 28 April 2025 lalu.

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE yang memimpin secara langsung proses pengukuhan menyampaikan bahwa  pembentukan tim URC merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

"Tujuannya untuk mempercepat pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya dalam membantu aktivasi kepesertaan JKN yang belum aktif," katanya. 

Gubernur Helmi menyebut, meskipun Pemprov Bengkulu telah menganggarkan sekitar Rp 167 miliar untuk program BPJS gratis, kenyataannya masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan tersebut. Sehingga, keberadaan tim URC berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

BACA JUGA:KLHK Tekankan Kolaborasi Gerakan Hijau

"Hingga kini saya masih menerima banyak pesan dari warga yang membutuhkan bantuan untuk berobat atau melahirkan secara gratis. Karena itu, Tim URC ini kita bentuk untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat," sampainya.

Gubernur berharap, dengan adanya tim URC tersebut akan membuat seluruh masyarakat Bengkulu dapat mengakses layanan JKN-KIS secara lebih cepat, mudah, dan merata, tanpa terkendala persoalan administratif maupun teknis di lapangan.

"Ke depan, tim URC ini akan diperluas hingga menjangkau desa-desa," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur, menuturkan jika tim URC Provinsi Bengkulu telah melayani 1.796 masyarakat yang mengakses layanan secara langsung maupun melalui call center sejak tim tersebut beroperasi.

"Total sudah ada 2.168 jiwa yang berhasil dibantu aktivasi JKN-nya, terdiri dari 578 jiwa melalui Posko yang ada di Balai Raya Semarak dan 1.608 jiwa melalui Sekretariat Dinas Kesehatan," tutur Edriwan.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Bengkulu, per 1 Juli 2025 lalu cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Bengkulu telah mencapai persentase 99,97 persen. Akan tetapi, baru 85,44 persen atau 1.812.613 jiwa yang berstatus aktif, sementara sisanya sebanyak 308.789 jiwa (16,89 persen) tercatat belum aktif.

"Keberadaan Tim URC  JKN ini dinilai berhasil meningkatkan keaktifan peserta JKN, dari sebelumnya 79,22 persen pada April menjadi 85,44 persen pada Juli," ujar Edriwan.

Untuk diketahui, ada sebanyak 99 personil tim URC JKN-KIS Provinsi Bengkulu yang telah dikukuhkan. Mereka akan bertugas dan ditempatkan di berbagai titik layanan strategis di seluruh provinsi, termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu sebanyak  42 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan