KLHK Tekankan Kolaborasi Gerakan Hijau

Aksi tanam pohon di area Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Senin 4 Agustus 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi bersama dalam mengoptimalkan gerakan hijau atau pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Hal demikian disampaikan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni saat menghadiri kegiatan aksi penanaman pohon di area Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) pada Senin, 4 Agustus 2025. 

Dalam kegiatan dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, perwakilan bupati, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu lainnya tersebut memiliki agenda utama penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Areal Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam pengelolaan hutan yang optimal dan berkelanjutan.

"Penetapan KHDTK ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Kunci keberhasilan pengelolaan hutan adalah partisipasi masyarakat, karena kementerian tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan semua pihak," ungkapnya.

Raja Juli Antoni juga turut menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat Bengkulu, khususnya sivitas akademika UMB, dalam mendukung gerakan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan di wilayah Bengkulu. Dan dirinya  mengajak semua elemen, termasuk kampus, untuk menjadi pionir dalam gerakan menanam dan menjaga hutan. 

BACA JUGA:Tidak Hanya Mobil Saja, BMW Kini Juga Mulai 'Garap' Motor Gede

"Pohon yang kita tanam hari ini bukan hanya menghasilkan oksigen, tetapi juga memberikan harapan bagi masa depan yang lebih hijau," ujar Raja Juli.

Sementara itu, Rektor UMB, Dr. Susiyanto, M.Si, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penetapan KHDTK yang dinilai akan membawa manfaat besar bagi pengembangan penelitian dan pendidikan di kampus.

"Dengan adanya penetapan KHDTK ini akan membawa manfaat besar bagi pengembangan penelitian dan pendidikan di kampus," ujarnya. 

Lebih jauh, penanaman pohon di kawasan kampus UMB sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan kampus dan wilayah perkotaan.

Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan seremonial saja, melainkan bentuk nyata komitmen bersama untuk melibatkan generasi muda dalam menjaga alam serta mewariskan lingkungan yang sehat bagi masa depan.

"Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong gerakan penghijauan sebagai bagian dari upaya adaptasi terhadap perubahan iklim dan menjaga kualitas udara," ujar  Mian.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan