BKD Bengkulu Tengah Pastikan Penyaluran DAK Fisik Tahap I Selesai 100 Persen

SELESAI : Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Bengkulu Tengah, Adeansah Putra, SE mengatakan, penyaluran DAK Fisik Tahap I sudah selesai. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah memastikan jika penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I di daerah tersebut sudah tuntas 100 persen. Informasi ini disampaikan Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Bengkulu Tengah, Adeansah Putra, SE.  

"Penyaluran DAK Fisik tahap I sebesar 25 persen dari total alokasi anggaran. Dan alhamdulillahnya, untuk penyaluran DAK Fisik tahap I sudah tuntas dan sudah salur semuanya," sampai Adeansah.  

Lebih lanjut dia menerangkan, untuk penyaluran DAK Fisik tahap II paling lambat tanggal 21 Oktober 2025. Sedangkan syarat untuk pencairan DAK Fisik tahap II adalah realisasi anggaran minimal 75 persen dari penyaluran tahap I. Kemudian, review Inspektorat Daerah atas realisasi pencairan dan realisasi volume progres pekerjaan fisik minimal sudah 50 persen. 

"Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, maka tidak dapat dilakukan pencairan. Oleh sebab itulah kami berharap seluruh OPD untuk tidak terlambat dalam mengajukan pencairan DAK Fisik tahap II. Sebab kalau sudah melewati batas waktu yang sudah ditetapkan, penyaluran DAK Fisik akan disetop," jelasnya. 

BACA JUGA:Cuaca Buruk Jadi Kendala Pembangunan Jembatan Lagan Bungin

"Penyetopan dilakukan bukan hanya terhadap penyaluran DAK Fisik tahap II tapi juga tahap III. Maka dari itu jangan sampai telat mengajukan pencairan hingga batas waktu yang ditetapkan," jelasnya. 

Untuk diketahui, Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2025 ini mendapatkan alokasi DAK Fisik hingga Rp 47 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari DAK Fisik Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 27 miliaran dan DAK Fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 18,1 miliar.DAK Fisik Dinas PUPR terbagi menjadi 2 kegiatan yakni pekerjaan air minum Rp 14,9 miliar dan pekerjaan sanitasi sebesar Rp 3,2 miliar.

"Pada tahun 2025 ini memang hanya dua OPD saja yang mendapatkan alokasi DAK Fisik, Dinas PUPR dan Dinkes. Hal ini terjadi lantaran pemerintah pusat melakukan efisiensi, anggaran DAK fisik yang Bengkulu Tengah dapatkan hanya Rp 47 miliar. Dari awalnya anggaran DAK Fisik yang kita dapatkan sebesar Rp 78 miliar," demikian Adeansah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan