Kasus Stunting Meningkat, Ini yang Bakal Dilakukan TPPS Kabupaten Lebong

Kasus stunting di Kabupaten Lebong mengalami peningkatan cukup signifikan.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Kasus stunting di Kabupaten Lebong mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari sebelumnya berada di angka 14 persen menjadi 23,4 persen dari total anak yang ada di wilayah ini. Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dipaparkan dalam rapat evaluasi bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Bambang ASB, S.Sos, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua TPPS Kabupaten Lebong menyampaikan bahwa hasil rakor beberapa waktu lalu dengan Wakil Gubernur Bengkulu, yang juga menjabat Ketua TPPS Provinsi, menunjukkan data yang cukup mengkhawatirkan.

"Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, stunting di Kabupaten Lebong mengalami peningkatan dari 14 persen menjadi 23,4 persen," jelas Bambang.

Lebih jauh disampaikannya terdapat 136 anak di Kabupaten Lebong yang terindikasi mengalami stunting. Mereka tersebar di 12 kecamatan yang ada di wilayah tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa masalah stunting tidak hanya terjadi secara sporadis, namun sudah menyebar hampir merata di seluruh kabupaten.

Terkait hal ini TPPS Kabupaten Lebong berencana segera menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh stakeholder terkait, mulai dari dinas kesehatan, kader posyandu, tokoh masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan cepat dalam menurunkan angka stunting secara signifikan.

BACA JUGA:Harga Toyota Vios 2026: Mengusung Teknologi Canggih dan Desain Baru

"Langkah pertama, saya akan memimpin langsung rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait di Kabupaten Lebong," tegas Bambang.

Ia menekankan bahwa upaya yang akan dilakukan tidak hanya bersifat kuratif atau pengobatan, tetapi lebih difokuskan pada pencegahan stunting sejak dini. Menurutnya, stunting adalah persoalan klasik yang lebih mudah dicegah daripada diobati setelah kondisi itu terjadi pada anak.

Bambang juga menyampaikan pentingnya perubahan paradigma dalam menghadapi masalah stunting. Menurutnya, meski anak-anak yang sudah terindikasi stunting tetap harus mendapatkan perhatian dan penanganan medis, namun upaya utama seharusnya difokuskan pada pencegahan sejak awal, yakni saat anak masih berada dalam kandungan hingga usia dua tahun.

"Pencegahan maksimal dilakukan pada anak yang berumur dua tahun. Jika sudah di atas usia itu, maka kondisi stunting sudah sulit untuk dikendalikan atau dipulihkan secara optimal," terang Bambang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anak yang sudah mengalami stunting menandakan bahwa proses pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya telah terhambat, sehingga perlu usaha yang lebih kompleks dalam penanganannya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa saat ini prinsip yang dipegang oleh Pemkab Lebong adalah memperkuat intervensi gizi, edukasi kesehatan ibu, serta sanitasi lingkungan sebagai langkah pencegahan utama.

Bambang berharap seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintahan dapat bekerja sama untuk menekan angka stunting di Kabupaten Lebong.

Menurutnya, keberhasilan program penurunan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan lintas sektor dan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya gizi dan pola hidup sehat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan