Diskominfo Rejang Lebong Dorong Pembentukan KIM Tingkat Desa

Diskominfo Rejang Lebong saat menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) tingkat desa pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025 di Balai Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu --dok/MC

Radarkoran.com -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) tingkat desa. 

Tujuannya untuk meningkatkan akses informasi, pemberdayaan masyarakat, dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa, sebagai wadah komunikasi dan informasi antara masyarakat dengan pemerintah, serta sebagai forum untuk memecahkan masalah bersama dan mengembangkan jaringan informasi ditingkat desa.

Teranyar dua desa sudah membentuk KIM. Yaitu Desa Baru Manis dan Desa Purwodadi saat pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan KIM di Balai Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu pada Senin 11 Agustus 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, S.KM melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Rejang Lebong, Yeyen Apriliani, SE. 

BACA JUGA:Parade Drumband Semarak Hari Kemerdekaan di Rejang Lebong Meriah

Dikatakannya jika pembentukan KIM bertujuan untuk mewujudkan masyarakat desa yang aktif, peduli, peka, dan memahami informasi, sekaligus membentuk mitra dialog antara pemerintah dan masyarakat.

"Salah satu tugas KIM adalah membangun jaringan informasi serta media komunikasi antar kelompok dan masyarakat," sampai Yeyen.

Ia menambahkan, keberadaan KIM juga sangat penting dalam penyebaran informasi publik. Terutama dalam menangkal banyaknya beredar informasi di media sosial maupun grup obrolan yang belum tentu kebenarannya. 

"Dengan adanya KIM, kelompok ini dapat memilah informasi yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya. 

Sementara itu, ditambahkan Admin Website Kabupaten Rejang Lebong, Tri Haryadi, setelah dibentuk, anggota KIM nantinya akan mendapatkan SK dari Kepala Desa. Mereka dapat berasal dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun tokoh masyarakat yang disegani. 

"Keberadaan KIM di Desa diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi program, pembangunan, serta menangkal isu hoaks di masyarakat," ujar Tri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan