Bupati Bengkulu Tengah Pastikan PBB Tidak Naik, NJOP Disesuaikan

BERSAMA : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap bersama Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Beberapa hari lalu kericuhan terjadi di Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat melakukan demo besar-besaran, buntur dari kebijakan pemerintah daerah setempat yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. 

Entah ada kaitannya atau tidak, isu kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga ramai diperbincangkan di Provinsi Bengkulu tak terkecuali warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Bupati Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap memastikan, tarif PBB tidak mengalami kenaikan.

Bupati Bengkulu Tengah ini juga menegaskan, bahwa penyesuaian yang terjadi hanya pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mengikuti perkembangan harga tanah saat ini. Dia menjelaskan, meskipun tarif PBB tetap tapi nilai NJOP akan berubah menyesuaikan harga pasar terbaru. 

"Jadi kalau dulu ada yang beli tanah sepuluh tahun lalu seharga Rp 100 juta, tentu saja sekarang nilainya sudah lebih tinggi. NJOP ini yang kita sesuaikan. Kalau tarif PBB tetap sama, tetapi PBB mengikuti NJOP," terang Bupati Rachmat. 

BACA JUGA:Harga Bekas di Bawah Rp 100 Juta: Ini Kelebihan Suzuki Karimun Wagon R

Lebih lanjut Bupati Rachmat juga meminta masyarakatnya tidak salah paham mengenai isu ini. Dikatakannya, penyesuaian NJOP merupakan hal wajar dan berlaku secara nasional.

"Saya pastikan dan saya sampaikan pada masyarakat Bengkulu Tengah, tidak ada kenaikan tarif PBB. Yang ada hanyalah penyesuaian NJOP tanah, sesuai dengan nilai yang ada saat ini," ucapnya. 

Bupati Bengkulu Tengah ini juga menambahkan, masyarakat yang merasa keberatan atas penyesuaian tersebut memiliki hak untuk mengajukan keberatan resmi. Mekanismenya, masyarakat cukup melampirkan tanda tangan beserta dokumen pendukung, lalu pemerintah akan memproses pengajuan tersebut.

"Ya kalau ada yang keberatan, itu pun tidak menjadi persoalan, silakan ajukan. Ada mekanismenya. Ya lampirkan tanda tangan, nanti akan kita proses dan ajukan sesuai aturan yang ada," demikian Bupati Rachmat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan