Pemkab Rejang Lebong Dorong Pengembangan Komoditas Unggulan Kopi

Rapat Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu bertempat di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong pada 14 Agustus 2025.--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendorong optimalisasi komoditas potensial daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang dilakukan melalui pengembangan komoditas unggulan kopi. 

Hal demikian disampaikan oleh Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari saat menghadiri rapat entry meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu bertempat di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong pada 14 Agustus 2025.

Dalam kegiatan entry meeting yang dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan atas efektivitas peran pemerintah daerah dalam rangka pengembangan komoditas unggulan kopi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Tahun Anggaran 2024 sampai dengan semester I Tahun 2025 tersebut, Bupati Fikri mengatakan jika pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan langkah strategis untuk mengembangkan komoditas kopi. 

"Kami sangat antusias dengan pengembangan komoditas Kopi di Rejang Lebong, tentunya ini merupakan angin segar bagi kami yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, sangat disayangkan apabila potensi ini tidak dikelola dengan baik untuk kesejahteraan Masyarakatnya Rejang Lebong," sampai Bupati Fikri. 

BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Ia menambahkan, pihaknya mendorong implementasi rencana pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk mengoptimalkan pengelolaan komoditas kopi.

"Potensi kopi kita luar biasa. Melalui Perumda, pengelolaan bisa lebih optimal dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar Bupati Fikri. 

Lebih jauh, Bupati menyampaikan kepada kepala OPD terkait untuk kooperatif dan menjelaskan permasalahan atau berdiskusi selama pemeriksaan berlangsung. 

"Sehingga hal ini akan menemukan jalan keluar dan apa langkah yang bisa kita lakukan kedepan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya. 

Sementara itu, Tim Pengendali Teknis BPK Wijaya, menyampaikan jika pihaknya telah memulai pemeriksaan kinerja pendahuluan atas efektivitas peran pemerintah daerah dalam rangka pengembangan komoditas unggulan kopi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tahun anggaran 2024 sampai semester I tahun 2025. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama selama proses pemeriksaan kinerja pendahuluan yang akan berlangsung 30 hari kerja kedepan. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya kan menilai efektivitas peran pemerintah daerah dalam lima aspek meliputi, regulasi dan perencanaan, produksi, pasca panen, pengolahan, serta pemasaran dan distribusi. 

"Pemeriksaan ini bukan audit untuk mencari pelanggaran. Kami ingin menemukan hambatan, lalu menyusun solusi bersama," singkat Wijaya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan