Seleksi Pimpinan Baznas Kabupaten Lebong Dibuka, Ini Syaratnya

Kabag Kesra Setkab Lebong Riskal Efendi, SH--EKO/RK

Radarkoran.com - Pemkab Lebong telah membentuk panitia seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong. Penjaringan ini dilakukan untuk memilih 5 orang yang nantinya akan menjadi pimpinan Baznas Kabupaten Lebong priode 2025-2030. 

Dari pengumuman nomor: 02/PANSEL.LEBONG/VIII 2025 proses penjaringan pimpinan Baznas akan dimulai 26 Agustus hingga 6 Oktober 2025 mendatang.

Kabag Kesra Setkab Lebong Riskal Sffendi, SH menjelaskan tahapan seleksi pimpinan Baznas dimulai dengan pendaftaran yang dimulai 26 Agustus hingga 15 September 2025 mendatang. Selanjutnya berkas masing-masing pendaftar akan dilakukan proses seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 17 September.

"Hanya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yang bisa melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya, " kata Riskal. 

 

Lebih jauh dijelaskannya, proses seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Lebong akan dilakukan sebanyak 3 tahap. Setelah seleksi administrasi nantinya peserta akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilakukan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT). Kemudian tahap terakhir akan dilakukan proses seleksi wawancara.

"Untuk SKD akan dilaksanakan pada 20 September, selanjutnya seleksi wawancara akan dilaksanakan 29-30 September 2025, " tambah Riskal.

Riskal mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong yang berniat untuk mengikuti seleksi pimpinan Baznas agar bisa segera mendaftarkan dirinya. Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya yaitu berusia minimal 40 tahun, pendidikan minimal SLTA/sederajat, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, tidak menjadi anggota partai politik dan lain sebagainya.

"Masyarakat yang beminat bisa menyiapkan berkas dan kemudian bisa diserahkan ke Bagian Kesra dan Kantor Kemenag Lebong, " demikian Riskal

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan