Diduga Bodong, 2 Unit Motor Hasil Operasi Patuh Nala Belum Diambil

2 unit motor diduga bodong hasil Operasi Patuh Nala beberapa waktu lalu saat ini masih terparkir di halaman kantor Satlantas Polres Lebong--IST/RK

Radarkoran.com - Hingga saat ini tinggal dua unit sepeda motor yang terjaring Operasi Patuh Nala 2025 belum diambil oleh pemiliknya. Diduga kendaraan tersebut sengaja tidak diambil karena diduga bodong alias tidak memiliki STNK maupun BPKB.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Lantas, IPTU Hendra Wijaya, menyampaikan Operasi Patuh Nala yang dilaksanakan pada akhir Juli 2025 tersebut berhasil menjaring 71 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebong. 

"Selain itu, petugas juga menyita 17 keping SIM yang telah kedaluwarsa, 98 lembar STNK, serta 12 barang bukti elektronik lainnya. Tidak hanya itu, sebanyak 10 kendaraan sepeda motor juga diamankan karena digunakan untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat," kata Hendra Wijaya.

Dari total kendaraan yang ditahan, sebanyak 69 unit telah diambil kembali oleh pemiliknya setelah melalui proses sidang dan menunjukkan bukti kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, dua unit sepeda motor masih belum diambil karena pemiliknya belum menunjukkan surat resmi dan belum menjalani proses sidang.

"Dua kendaraan tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi, sehingga belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik. Jika dalam waktu yang telah ditentukan kendaraan tersebut tidak diambil dan tidak ada dokumen yang sah ditunjukkan, maka kendaraan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Hendra mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan tidak menggunakan kendaraan tanpa surat resmi. Razia seperti Operasi Patuh Nala bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan ketertiban di jalan raya.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Lebong untuk tetap tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotor ketika berkendara di jalan raya," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan