Pemkab Rejang Lebong Dukung Program Tanam 1.000 Pohon Kelapa

Bupati Fikri saat menerima audiensi Kalapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, AMd.IP, SH, dan jajaran pada Senin, 1 September 2025 bertempat di ruang kerjanya--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyatakan dukungannya atas program ketahanan pangan sekaligus pemanfaatkan lahan kosong secara produktif melalui penanaman 1.000 batang pohon kelapa yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. 

Hal demikian disampaikan oleh Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP saat menerima audiensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, David Rosehan, AMd.IP, SH, dan jajarannya bertempat di ruang kerjanya pada Senin pagi, 1 September 2025.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Fikri menyambut baik dan memberikan dukungan penuh untuk realisasi program tersebut. 

"Hari ini kita menerima audiensi dan silaturahmi pak Kalapas. Juga menyambut baik program penanaman pohon kelapa yang bakal dijalankan di Rejang Lebong. Program ini sangat positif serta bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bupati Fikri Dorong Pengembangan Wisata Danau Bemanei

Bupati Fikri juga turut menyampaikan dukungan dengan mengusulkan lahan milik Balai Benih Induk (BBI) yang terletak di Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, sebagai lokasi penanaman pohon kelapa.

"Kita akan bantu dengan menyediakan lahan yang sesuai untuk penanaman bibit kelapa," imbuhnya. 

Lahan BBI di Desa Lubuk Kembang dinilai Bupati Fikri sangat cocok untuk penanaman pohon kelapa. Lahan tersebut luasnya lebih dari 3 hektar dan letaknya tidak jauh dari pusat kota. 

"Nantinya sebagian bibit kelapa juga bisa didistribusikan ke masyarakat untuk ditanam di lahan mereka. Namun, untuk memastikan kecocokan lahan yang akan digunakan, pihak Lapas dan Dinas Pertanian tetap perlu melakukan survei dulu," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala Lapas Rejang Lebong, David Rosehan, AMd.IP, SH, yang didampingi Kepala Pengamanan Lapas (Ka.PLP), Evan Arisandi, AMd.IP, MH, serta staf Lapas, Romli, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan pelaksanaan program penanaman pohon kelapa yang akan dilaksanakan pihaknya di Rejang Lebong. 

"Program penanaman pohon kelapa ini merupakan bagian dari program nasional. Dan rencananya, seluruh Lapas di Provinsi Bengkulu akan dipusatkan di Rejang Lebong," kata David. 

Ia menyebut jika rencana program penanaman 1.000 bibit kelapa yang digagas Kementerian Hukum dan HAM RI ini akan dilaksanakan pada 9 September 2025 mendatang. 

"Rencananya akan kami launching pada 9 September 2025 nanti. Namun, kami terkendala lahan. Untuk itu, kami mohon bantuan dari Pak Bupati," ujar David.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan