40 Kepsek di Rejang Lebong Belum Definitif
Plt Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong menyebut sebanyak 40 kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di Rejang Lebong belum definitif atau masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, mengatakan jika jabatan kepala sekolah yang masih dipegang oleh Plt tersebut berasal dari sekolah tingkat SD dan SMP yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong.
"Saat ini ada 40 sekolah di Rejang Lebong yang dipimpin oleh Plt kepala sekolah," kata Zakaria.
Ia menyebut untuk penetapan kepala sekolah definitif saat ini masih menunggu aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen untuk Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) dibuka.
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Tangani 112 Penderita HIV/AIDS
Aplikasi SIM KSPSTK dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) digunakan untuk mendukung perencanaan, pengangkatan, pembinaan, dan evaluasi pengawas sekolah, serta untuk mengelola penugasan kepala sekolah.
"Kami masih menunggu aplikasi SIM KSPSTK dibuka untuk melakukan rekrutmen kepala sekolah definitif," imbuh Zakaria.
Untuk diketahui, sesuai dengan Permendikdasmen nomor 7 Tahun 2025, penetapan jabatan kepala sekolah definitif tersebut dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi SIM KSPSTK.
"Permendikdasmen tersebut menyebutkan bahwa pengangkatan kepala sekolah sudah tidak dapat dilakukan dengan rekrutmen secara manual. Jadi sesuai dengan aturan terbaru, kita harus menunggu sampai aplikasi ini bisa dibuka dan digunakan untuk mengisi jabatan definitif kepala sekolah tersebut," terang Zakaria.
Lebih jauh dikatakan Zakaria, jika aplikasi SIM KSPSTK telah dibuka, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masing-masing sekolah. Dengan demikian, calon peserta bisa mengikuti rekrutmen pada aplikasi SIM KSPSTK sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
"Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong untuk mempersiapkan diri guna mengikuti penjaringan calon kepala sekolah dalam sejumlah kecamatan," tutup Zakaria.
Dengan adanya aplikasi SIM KSPSTK, diharapkan proses rekrutmen kepala sekolah dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, aplikasi ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas kepala sekolah di Rejang Lebong.