Dinkes Rejang Lebong Tangani 112 Penderita HIV/AIDS

Kantor Dinas Kesehatan Rejang Lebong--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mencatat kurun waktu lima tahun terakhir telah melakukan penanganan terhadap 112 warga yang dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Asep Setia Budiman, mengatakan jika para pasien HIV/AIDS tersebut berasal dari 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan dan RSUD Rejang Lebong.

"Ada 112 warga Rejang Lebong yang terinfeksi HIV/AIDS hingga saat ini masih rutin mengonsumsi obat. Sedangkan untuk yang meninggal dunia tercatat ada dua orang," kata Asep. 

Ia menambahkan, penyebaran kasus HIV/AIDS umumnya berasal dari hubungan seksual berisiko, terutama laki-laki sesama laki-laki (LSL) hingga perilaku seks bebas.

Warga yang terinfeksi HIV/AIDS ini pada umumnya tidak menyadari sebelum mulai terlihat gejala-gejalanya seperti ruam yang terdapat di kulit, diare, dan berat badan yang menurun drastis. Jika sudah pada tahap ini, infeksi HIV telah berkembang menjadi AIDS.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Dukung Program Tanam 1.000 Pohon Kelapa

"Orang yang terinfeksi HIV/AIDS ini umumnya tidak menunjukkan gejala pada enam bulan pertama, karena masa inkubasinya bisa berlasieiisung lima sampai 10 tahun," jelas Asep. 

Lebih jauh, jumlah kasus HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah cukup mengkhawatirkan, sehingga dibutuhkan upaya pencegahan agar tidak bertambah. 

Dalam upaya mencegah penambahan kasus HIV/AIDS, saat ini Dinkes Rejang Lebong sendiri tengah menggencarkan program 3 Zero, yakni zero kasus pengidap baru, zero kasus kematian akibat HIV, dan zero stigma diskriminatif. 

"Kami mohon dukungan masyarakat agar program ini bisa berjalan dengan baik," ujar Asep.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan