Dinkes Rejang Lebong Tangani 112 Penderita HIV/AIDS
Kantor Dinas Kesehatan Rejang Lebong--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mencatat kurun waktu lima tahun terakhir telah melakukan penanganan terhadap 112 warga yang dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Asep Setia Budiman, mengatakan jika para pasien HIV/AIDS tersebut berasal dari 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan dan RSUD Rejang Lebong.
"Ada 112 warga Rejang Lebong yang terinfeksi HIV/AIDS hingga saat ini masih rutin mengonsumsi obat. Sedangkan untuk yang meninggal dunia tercatat ada dua orang," kata Asep.
Ia menambahkan, penyebaran kasus HIV/AIDS umumnya berasal dari hubungan seksual berisiko, terutama laki-laki sesama laki-laki (LSL) hingga perilaku seks bebas.
Warga yang terinfeksi HIV/AIDS ini pada umumnya tidak menyadari sebelum mulai terlihat gejala-gejalanya seperti ruam yang terdapat di kulit, diare, dan berat badan yang menurun drastis. Jika sudah pada tahap ini, infeksi HIV telah berkembang menjadi AIDS.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Dukung Program Tanam 1.000 Pohon Kelapa
"Orang yang terinfeksi HIV/AIDS ini umumnya tidak menunjukkan gejala pada enam bulan pertama, karena masa inkubasinya bisa berlasieiisung lima sampai 10 tahun," jelas Asep.
Lebih jauh, jumlah kasus HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah cukup mengkhawatirkan, sehingga dibutuhkan upaya pencegahan agar tidak bertambah.
Dalam upaya mencegah penambahan kasus HIV/AIDS, saat ini Dinkes Rejang Lebong sendiri tengah menggencarkan program 3 Zero, yakni zero kasus pengidap baru, zero kasus kematian akibat HIV, dan zero stigma diskriminatif.
"Kami mohon dukungan masyarakat agar program ini bisa berjalan dengan baik," ujar Asep.