NI PPPK Tahap II Selesai Bulan Ini, Pelantikan Bulan Depan

PENERBITAN : Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM mengatakan, penerbitan NI PPPK tahap II Bengkulu Tengah sedang berproses di BKN. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menyampaikan, bahwa penerbitan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di daerah ini sedang diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Dikatakan Mashuri, penerbitan NI PPPK tahap II Bengkulu Tengah diperkirakan selesai September ini. Karena itu, pelaksanaan pelantikan PPPK tahap II akan diselenggarakan bulan Oktober. "Ya sekarang sedang berproses di BKN. Ya kalau tidak ada perubahan dan sesuai target, NI PPPK tahap II selesai bulan ini, pelantikan bulan depan," kata Mashuri. 

Ia mengungkapkan, dari 614 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap II di Bengkulu Tengah, ada 1 peserta yang tidak melakukan pemberkasan. 

Satu peserta tidak melakukan pemberkasan yang dimaksud, dikarenakan tersandung kasus hukum. Satu orang yang tidak melakukan pemberkasan, yakniPPPK dari formasi tenaga guru. 

BACA JUGA:Tinjau Pasar Panorama, Mentan Pastikan Stok Beras Aman

"Karena tidak melakukan pemberkasan, secara otomatis yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Satu peserta yang tidak pemberkasan ini sebab tersandung kasus hukum, infonya ditahan Polres Bengkulu Tengah," paparnya. 

Lebih lanjut Mashuri mengingatkan, peserta PPPK tahap II yang dinyatakan lulus untuk bersabar, karena saat ini semuanya sedang berproses. Diingatkan juga agar selalu memantau website BKPSDM Bengkulu Tengah serta media sosial BKPSDM Bengkulu Tengah, untuk mendapatkan informasi terbaru. 

"Kalau NI sudah terbit, maka kami akan langsung proses pembuatan SK supaya bisa dlaksanakan pelantikan. Ya intinya, sekarang sabar saja dulu. Karena semuanya butuh proses," ucap Mashuri. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga sudah mengumumkan 207 nama yang lulus PPPK Paruh Waktu. Nama-nama yang dinyatakan lulus diminta segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta melakukan pemberkasan. Pengisian DRH serta pemberkasan, ditunggu paling lambat 22 September 2025. Apabila ada peserta yang tidak mengisi DRH dan tidak melakukan pemberkasan, dianggap mengundurkan diri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan