DLH Kepahiang Minta TPS3R di Kecamatan Dimaksimalkan
MAKSIMAL : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut saat dikonfirmasi terkait memaksimalkan TPS3R yang ada di kecamatan-kecamatan.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Tempat pengelolaan sampah, reduce reuse recycle atau yang dikenal sebagai TPS3R merupakan salah satu solusi untuk mengurangi sampah dari sumbernya.
Sementara tiga titik tempat TPS3R di Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya berjalan maksimal.
Di mana pengelolaan TPS3R dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat, sehingga ke depan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang akan memaksimalkannhya dengan mensosialisasikan agar dapat dikelola oleh BUMDes.
"TPS3R ini harus berjalan operasionalnya guna mengatasi masalah sampah yang ada di desa yang ditempati. Sebenarnya TPS3R bisa dimasukkan ke unit usaha BUMDes, sehingga nantinya desa bisa mandiri pengelolaan sampahnya. Namun ini belum maksimal dan akan kami sosialisasikan," jelas Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut.
Dia melanjutkan, jangan sampai keberadaan TPS3R hanya menjadi monumen belaka tanpa aktivitas. Dalam hal ini, dia pun menegaskan peran pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk bisa menjalankan operasional TPS3R. Berbeda dengan TPA sebagai tempat akhir dari perjalanan sampah, di TPS3R sampah diolah terlebih dahulu dengan prinsip 3R.
BACA JUGA:GAWAT! Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 'Kritis', DLH Kepahiang Ajukan Dikelola Pihak Ketiga
"Desa bisa membuat peraturan desa yang mengatur terkait dengan pengelolaan kebersihan di desa, sehingga mampu mengelola TPS3R dengan maksimal," ujar Swifanedi.
Bahkan, sambung Swifanedi, pihaknya berencana mengusulkan keberadaan TPS3R ada di masing-masing tingkat kecamatan dan desa. Sehingga dapat mengatasi permasalahan sampah di tingkat kecamatan. Karena secara idealnya, perjalanan sampah dimulai dari sampah yang terpilah yang berasal dari rumah tangga dan industri.
Lalu selanjutnya akan diangkut sesuai jadwal untuk dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kemudian dibawa ke tempat pemrosesan akhir atau TPA untuk dipilah kembali antara sampah yang masih bisa didaur ulang atau dibuang ke landfill.
Namun hal tersebut tidak sepenuhnya terjadi karena masih banyak sampah baik yang berasal dari rumah tangga maupun industri tidak terpilah dengan benar, sehingga sampah organik dan anorganik tercampur begitu saja.
Selain itu meski terdapat masyarakat yang sudah memilah, seringkali sampah yang diangkut oleh petugas disatukan dalam kendaraan yang sampah yang sama. Membuat sampah terpilah kembali tercampur dan kegiatan memilah pun jadi sia-sia.
"Maka terkadang, lebih baik untuk langsung menyetorkan beberapa sampah terpilah, seperti botol plastik kepada fasilitas pengelolaan sampah terpadu seperti bank sampah yang dimulai pengelolaannya dari tingkat TPS3R," sampai Swifanedi.
Selain mengatasi jumlah sampah yang banyak, TPS3R juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan mengolah sampah organik, TPS3R mampu mengubah sampah menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis.