Pilkades 66 Desa di Kabupaten Lebong Digelar Serentak Tahun 2026

Pilkades serentak--Ilustrasi

Radarkoran.com - Pelaksanaan Pilkades untuk 66 desa di Kabupaten Lebong mulai menemui titik terang. Pesta demokrasi tingkat desa tersebut baru akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang secara serentak.

Dari total 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, sebanyak 66 desa masih dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa. Artinya, hanya 27 desa yang memiliki kepala desa definitif.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa proses pelaksanaan Pilkades membutuhkan waktu persiapan yang cukup panjang. Setidaknya, diperlukan waktu minimal enam bulan untuk menyiapkan seluruh tahapan Pilkades secara menyeluruh dan tepat waktu.

"Mulai dari pembentukan panitia Pilkades, penyusunan regulasi teknis, hingga verifikasi data pemilih dan pengadaan logistik, semua butuh proses yang tidak sebentar," ujar Syarifudin.

Tahapan-tahapan tersebut akan dimulai sejak tahun 2025 sebagai dasar persiapan menuju pelaksanaan Pilkades serentak di 2026. Pemkab Lebong juga tengah menyusun langkah-langkah strategis agar proses ini berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Ekspose Telaga Putri 7 Warna Berlanjut, Rombongan Bupati Berhasil Eksplore Telaga Merah dan Putih

Mengenai kebutuhan anggaran, Syarifudin menyebut bahwa Pemkab Lebong telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp 2 miliar. Namun, berdasarkan perhitungan awal, dana tersebut belum mencukupi untuk menyelenggarakan Pilkades di 66 desa secara serentak. Biaya logistik, pelaksanaan pemungutan suara, pengamanan, hingga operasional panitia diprediksi akan membutuhkan anggaran lebih besar.

"Dari simulasi awal, Rp 2 miliar ini belum cukup. Maka, kami akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) bahkan kemungkinan juga menyusun Peraturan Daerah (Perda) guna membuka ruang bagi penambahan anggaran," terang Syarifudin.

Selain itu, Pemkab Lebong juga akan melibatkan berbagai pihak dalam proses ini, termasuk DPRD Kabupaten Lebong, Inspektorat, dan dinas teknis terkait agar proses penyusunan kebijakan dan penganggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurutnya, Pilkades serentak tahun 2026 tidak hanya menjadi upaya administratif, tetapi juga merupakan Kades yang dipilih secara langsung oleh masyarakat akan memiliki legitimasi yang kuat, mampu menjalankan program pembangunan dengan dukungan masyarakat, dan menjalankan anggaran desa dengan penuh tanggung jawab.

Dengan dimulainya proses persiapan dari sekarang, Pemkab Lebong berharap seluruh tahapan Pilkades dapat dilaksanakan secara tertib, demokratis, dan menghasilkan kepala desa yang berkualitas.

"Kami ingin Pilkades ini tidak hanya berjalan lancar, tapi juga menghadirkan pemimpin desa yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan