ADD/DD 2024 Desa Meranti Jaya Cair, 12 Desa Lainnya Masih Perbaikan

VERIFIKASI : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang baru 1 desa saja selesai dilakukan verifikasi atas pengajuan pencairan ADD DD tahun 2024. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - ADD/DD Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dipastikan dalam waktu dekat dicairkan. Ini setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dan pihak Kecamatan Ujan Mas tuntas melaksanakan verifikasi terhadap dokumen usulan pencairan yang diajukan.

Sementara usulan dokumen pencairan ADD/DD dari 12 desa lainnya yang sudah masuk ke Dinas PMD masih harus dilakukan perbaikan. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengungkapkan, untuk Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas ini dalam proses pengajuan ADD/DD tahun 2024 menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dengan itupula segala prosesnya dilakukan secara online sejak awal hingga akhir realisasi ADD/DD nantinya. 

"Sejauh ini yang tuntas dilakukan verifikasi baru Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas. Untuk Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas dalam proses pengajuan ADD/DD tahun 2024 ini dilakukan secara online. Untuk usulan pencairan sudah diposting ke dalam aplikasi, tinggal lagi menyiapkan berkas fisikuntuk disampaikan kepada kami, dan akan kami lanjutkan ke BKD (Badan Keuangan Daerah) Kepahiang," kata Iwan Zamzam, Kamis 8 Februari 2024. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang ini melanjutkan, sejak kran pencairan ADD/DD tahun 2024 dibuka, hingga pekan ini total ada 13 desa yang sudah mengajukan dokumen usulan pencairan, baik ke pihak kecamatan maupun ke Dinas PMD. Hasil verifikasi dari 13 desa tersebut baru 1 desa yang dinyatakan (Desa Meranti Jaya, red) lengkap, desa-desa  lainnya diminta untuk melakukan perbaikan. 

BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Verifikasi Usulan Pencairan ADD/DD Tahap I TA 2024 dari 9 Desa

BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Ingatkan Usulan Pencairan ADD/DD TA 2024 jangan Ditunda

"12 dokumen pengajuan ADD/DD masih ada kekurangan sehingga diminta melakukan perbaikan. Selanjutnya akan kami lakukan verifikasi kembali, sehingga dipastikan lengkap," sampai Iwan Zamzam.

Perlu juga diketahui, dalam proses pencairan ADD/DD tahun 2024 ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Lantaran ditahun 2024, dokumen pengajuan ADD/DD bisa disampaikan kepada kecamatan maupaun Dinas PMD. Dari pengajuan ADD/DD itu belum dipastikan final, sebab pengajuan tersebut sifatnya baru perencanaan. 

"Perencanaan yang diajukan akan diverifikasi, selanjutnya hasil verifikasi akan dilakukan musywarah dengan masyarakat desa untuk memastikan pengajuan finalnya sesuai kebutuhan masyarakat desa setempat. Sengaja ini dilakukan, supaya program yang dijalankan benar-benar tersebut sesuai dengan regulasi dan menyentuh masyarakat desa setempat," demikian Iwan Zamzam.

Untuk diketahui, dalam pengelolaan ADD/DD tahun 2024 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menerapkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terhadap 16 desa dari total 105 desa se-Kabupaten Kepahiang. Di tahap awal ini, penerapan aplikasi Siskeudes masing-masing kecamatan terdapat 2 desa yang ditetapkan.

Dengan menggunakan aplikasi Siskuedes online ini, ada sejumlah keuntungan yang akan didapat pemerintah desa. Di antaranya kemanan datanya terjamin, lantaran datanya tersimpan di server Dinas Kominfo, dalam penyampaian informasi bisa dilakukan secara otomatis, bisa dilakukan pengawasan jarak jauh, dan sejumlah manfaat lainnya. 

Penerapan Siskuedes online merupakan salah satu indikator dalam penilaian MCP KPK. Dengan tujuan untuk mencapai tata kelola keuangan desa yang baik, transparan dan akuntabel, serta pelaporan keuangan desa yang baik. 

Ke 16 desa yang pada tahap awal ini menerapkan Aplikasi Sikuedes Online di Kabupaten Kepahiang yakni Kecamatan Kepahiang Desa Bogor Baru dan Desa Pelangkian, Kecamatan Kabawetan Desa Babakan Bogor dan Desa Barat Wetan, Kecamatan Merigi Desa Batu Ampar dan Desa Pulo Geto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan