Pedagang Objek Wisata Dikeluhkan, Dispar Provinsi Bengkulu Berikan Tanggapan

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto memberikan tanggapan terkait dengan pedagang objek wisata yang dikeluhkan.--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Beberapa waktu terakhir objek wisata yang ada di Bengkulu kerap mencuri perhatian khalayak ramai. Namun, bukan terkait dengan keindahan objek wisata atau hal positif lainnya, tapi terkait dengan keramahan para pedagang hingga harga jualan yang dipatok tidak sesuai dengan ketentuan. 

Menyikapi kondisi itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Karmawanto, M.Pd menyesalkan adanya hal negatif tersebut yang menimpa sektor pariwisata Bengkulu. Padahal ia menilai Bengkulu memiliki destinasi wisata yang dekat dengan ibukota dan sudah banyak wisatawan yang datang untuk mengenal Bengkulu. 

"Di tahun 2022 itu kunjungan wisatawan di Bengkulu itu hanya 1.000.650 orang. Sedangkan pada tahun 2023 hingga sampai bulan November saja sudah lebih dari 2,3 juta. Ini menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bengkulu kulu sudah banyak, tapi kelemahan kita ada pada pengetahuan atau etika pedagang kita dalam berdagang," sampai Karmawanto. 

Karmawanto menuturkan, selama ini banyak pedagang di objek wisata jika berjualan dan pembelinya bukan berasal dari Bengkulu kerap mematok harga yang tinggi. Hal tersebut tentunya memberikan pandangan negatif dari wisatawan yang ada.

BACA JUGA:Peringatan Isra Mikraj, Gubernur Rohidin : Momentum Perkuat Ukhuwah Islamiyah

"Banyak pedagang kita kalau melihat wisatawan bukan dari Bengkulu harganya dinaikkan, bahkan sampai 100 persen. Ini kita minta untuk tidak dilakukan oleh mereka," katanya. 

Lebih jauh ditambahkan Karmawanto, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu sendiri telah berupaya mengatasi persoalan yang ada dengan menjalin komitmen terhadap para pelaku usaha. 

"Kita juga sudah melakukan bimbingan teknis kepada pemandu wisata," imbuh Karmawanto. 

Kedepannya, Dispar akan lebih mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang yang ada di objek wisata kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu seperti kawasan pantai panjang, Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), atau taman remaja. 

Nantinya setiap pelaku usaha akan menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan unit pelaksana teknis (UPT) untuk menyebutkan atau membuat daftar harga di lokasi berjualan. Sehingga harga jual dagangan tidak bisa di manipulasi. 

"Dalam PKS para pedagang harus menetapkan harga dagangan yang akan dijual, misalnya buah kelapa Rp 10 ribu, mereka harus tulis. Sehingga tidak bisa lagi dinaikkan misalnya sampai Rp 25 ribu," tegas Karmawanto. 

Lebih lanjut Karmawanto menyebut, kondisi wisata Bengkulu selama ini lebih banyak dinilai negatif. Bahkan ada survei terkait dengan Danau Dendam Tak Sudah, yang didalamnya meminta tanggapan masyarakat.

BACA JUGA:Kesbangpol Bengkulu Sebut Kondisi Geopolitik Bengkulu Aman

Namun tanggapan masyarakat bukan tentang keindahan atau estetika kawasan, danau yang memiliki tanaman anggrek langka, atau danau yang dekat dengan pusat kita, melainkan penilaian yang negatif. 

Tag
Share