Anggaran Dana Kelurahan Tahap II Masuk Kasda
Plt Kabid Anggaran BKD Kabupaten Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP--EKO/RK
Radarkoran.com - BKD Kabupaten Lebong memastikan anggaran Dana Kelurahan Tahap ke II tahun 2025 telah ditransfer Kementerian Keuangan ke kas daerah (Kasda). Tinggal lagi 11 kelurahan di Kabupaten Lebong untuk menuntaskan laporan Dana Kelurahan Tahap I agar bisa segera mencairkan anggaran tersebut.
Plt Kabid Anggaran BKD Kabupaten Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP menjelaskan 11 kelurahan di Kabupaten Lebong sudah selesai mencairkan Dana Kelurahan Tahap I tahun 2025. Laporan penggunaannya menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dilengkapi untuk mengajukan pencairan Dana Kelurahan Tahap II.
Untuk itu dirinya berharap masing-masing pemerintah kelurahan agar bisa segera menuntaskan kegiatan mereka yang didanai Dana Kelurahan Tahap I dan bisa segera kembali mengusulkan pencairan Dana Kelurahan Tahap II.
BACA JUGA:Nama Calon Direktur PDAM TTE dan Perumda Perberasan di Tangan Bupati
"Untuk anggarannya sendiri sudah disalurkan pada awal Oktober lalu. Sekarang tinggal menunggu realisasi masing-masing kelurahan. Kami berharap disisa waktu yang ada agar seluruh pemerintah kelurahan bisa bekerja keras dalam menuntaskan progres yang ada. Sehingga Dana kelurahan 2025 ini bisa disalurkan penuh 100 persen, " singkat Elvan.
Diketahui pagu DK yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2025 secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 2,2 miliar. Anggaran tersebut akan dibagi rata untuk 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. Artinya masing-masing kelurahan akan menerima Rp 200 juta. Sementara teknis pencairannya dilakukan sebanyak 2 tahap. Masing-masing 50 persen tahap pertama dan tahap kedua kembali 50 persen.
Dana Kelurahan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kelurahan.