Tahun 2026, DPK Lebong Bakal Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan

Pengukuhan bunda literasi kabupaten yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu.--EKO/RK

Radarkoran.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Lebong berencana akan membentuk bunda literasi kecamatan pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai tindaklanjut dikukuhkannya bunda literasi kabupaten oleh Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu.

Kepala DPK Kabupaten Lebong Muhammad Yunus, S.KM, M.PH menjelaskan mereka yang akan dikukuhkan sebagai bunda literasi kecamatan adalah istri dari para camat. Tujuannya adalah menguatkan kolabrorasi antara bunda literasi kabupaten dan kecamatan dengan DPK dalam meningkatkan minat baca masyarakat Kabupaten Lebong.

"Kami akan melibatkan bunda literasi kabupaten maupun kecamatan dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan meningkatkan minat baca pelajar maupun masyarakat, " kata Yunus.

Dirinya berharap dengan dibentuknya bunda literasi di tingkat kecamatan nanti bisa meningkatkan minat baca pelajar dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP, SMA hingga masyarakat umum. 

BACA JUGA:Dilaksanakan Tahun 2026, Pilkades Serentak di Kabupaten Lebong Tetap Tunggu PP

"Langkah ini merupakan upaya kami dalam mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati yaitu meningkatkan SDM Kabupaten lebong yang berdaya saing, " tambah Yunus.

Selain menyasar pelajar, bunda literasi kecamatan yang nantinya dikukuhkan diharapkan juga bisa ikut terlibat dalam pembinaan perpustakaan desa. Apalagi menurutnya perpustakaan desa memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan literasi masyarakatnya.

"Jadi untuk meningkatkan literasi masyarakat kami akan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Termasuk bunda literasi kabupaten maupun bunda literasi kecamatan yang nantinya akan dibentuk, " demikian Yunus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan