Resmi Program Magang ke Jepang Dibuka Lagi: Ini Syarat yang Wajib Disiapkan
Kantor Disperinaker Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu kembali membuka program magang ke Jepang, khusus bagi masyarakat yang berdomisili di tanah bumei sehasen. Program magang ini sendiri, merupakan salah satu upaya terbaik bagi warga Kabupaten Kepahiang yang ingin bekerja dan mencari pengalaman di negara sakura tersebut.
Bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang berminat, bisa mendaftarkan diri melalui saluran resmi (Government to Government) di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala Disperinaker Kabupaten Kepahiang, Irwan Sayuti, ST menuturkan bahwa, pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online, masyarakat bisa melakukannya di situs Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Masih Sepi Peminat
Pendaftar akan diperlukan untuk mengisi data online, mengikuti pendidikan dan pelatihan, sampai akhirnya mengikuti ujian. Jika lulus ujian, peserta kemudian mendaftar ke disnaker, agar mendapatkan rekomendasi penerbitan paspor.
Selain itu, Irwan Alfian mengatakan setelah lulus di BP2MI, masyarakat perlu mendaftar untuk mendapatkan rekomendasi dari disnaker, agar bisa diberangkatkan secara resmi dan terdaftar di Disnaker Kepahiang.
"Nanti setelah mendaftarkan diri melalui website resmi BP2MI, masyarakat juga perlu izin dari kami untuk dikeluarkannya rekomendasi. Hal ini bertujuan agar keberangkatan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang ingin ikut program ini, adalah legal dan terdaftar," ujar Irwan.
BACA JUGA:Ada 150 Kuota Magang ke Jepang Tahun Ini, Minat?
Beberapa syarat untuk mendapatkan rekomendasi di program magang G to G (Government to Government) di Disnaker Kepahiang antara lain:
1. Surat permohonan dari CPMI diketik/ditulis tangan
2. Bukti kelulusan program G to G
3. Fotokopi sertifikat EPS TOPIK (khusus G to G Korea)
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi KK