Pemkab Rejang Lebong Segera Lantik PPPK Tahap II Bulan Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan segera melakukan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Hal ini menyusul telah dilantiknya sebanyak 1.106 orang PPPK tahap I pada 28 Oktober 2025 lalu.
Berdasarkan tindak lanjut dari surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikeluarkan akhir Juni 2025, setelah selesainya seleksi nasional untuk formasi PPPK 2024 di seluruh Indonesia, sebanyak 325 peserta dinyatakan lulus PPPK tahap II, dengan rincian sebanyak 177 tenaga teknis, 65 tenaga guru, dan 83 tenaga kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menegaskan bahwa pelantikan PPPK tahap II akan dilaksanakan dalam bulan ini sebagai bagian dari upaya mempercepat penempatan tenaga profesional di lingkungan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Rejang Lebong Segera Miliki Kantor BNNK untuk Perangi Narkoba
"Target kita bulan ini (pelantikan, red). Ini harapan kita ya," kata Erwan.
Sementara itu, terkait dengan 32 orang PPPK tahap I yang belum dilakukan pelantikan karena beberapa kendala setelah dilakukan verifikasi ulang, Erwan menyebutkan jika para calon PPPK tersebut telah menyampaikan beberapa kebutuhan perbaikan administrasi.
"Nanti hasilnya akan kita putuskan bersama tim. Mereka masih memiliki peluang (dilantik, red) bersama yang lainnya," ujar Erwan.
Untuk diketahui, Kabupaten Rejang Lebong pada seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 mendapat kuota dari pemerintah pusat 1.500 formasi, terdiri atas 850 formasi tenaga teknis, 385 tenaga guru, dan 265 tenaga kesehatan. Kemudian, dari proses dan tahapan seleksi untuk tahap 1 dan 2, jumlah yang lulus seleksi mencapai 1.468 orang. (