Kabar Terbaru Dugaan Penipuan Kopi Terhadap Warga Asal Mesir: Begini Kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Dennyfita Mochtar, S.Trk--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Hingga Kamis 27 November 2025, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih menyelidiki dugaan kasus penipuan terhadap warga mesir, Tamer Tashaat Kamel Elhenawi. Aksi penipuan yang diduga dilakukan oleh terlapor, DP masih terus berproses di meja penyidik Satreskrim Polres Kepahiang. 

 

Lantas seperti apa hasil penyelidikan sementara?

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dennyfita Mochtar, S.Trk menuturkan bahwa terhadap kasus tersebut, saat ini pihaknya masih tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan dari para saksi.

"Untuk sekarang ini masih berproses, sekarang kita masih kumpulkan sejumlah bukti-bukti dan juga keterangan dari para saksi terkait dugaan aksi penipuan ini. 

BACA JUGA:Bantah Dugaan Penipuan Kopi Nyaris Rp 1 M Terhadap Warga Asal Mesir: Begini Penjelasan Perempuan Kepahiang

Kasat juga mengatakan bahwa kasus ini masih harus didalami agar mendapatkan benang merahnya. Sebab sejauh ini, informasi yang dimiliki oleh Satreskrim Polres Kepahiang masih begitu minim dan perlu pembuktian.

"Apakah kopi itu sudah dikirimkan namun tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan, atau bahkan belum dikirimkan sama sekali, kita masih belum bisa memastikannya," sambungnya.

Sekadar mengulas bahwa, Hingga Rabu 25 November 2025, laporan dugaan penipuan atau perbuatan curang terhadap Tamer Nashaat Kamel Elhenawi, warga negara Mesir, masih tengah berproses di Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Sementara itu, warga Kabupaten Kepahiang, inisial DP selaku terlapor dalam perkara ini, ternyata sempat menghubungi Ana Tasia Pase, MH yang dalam hal ini bertindak selaku Kuasa Hukum Tamer Nashaat Kamel Elhenawi.

BACA JUGA:Dibalik Dugaan Penipuan Nyaris Rp 1 M: Begini Kisah Perempuan Kepahiang Kenalan dengan Pengusaha Kopi Mesir

Dijelaskan Ana, alasan terlapor menghubungi dirinya adalah untuk menunjukkan itikad baiknya. Terlapor pada waktu itu, hendak mengirimkan biji kopi yang dijanjikan kepada kliennya itu. 

Namun karena sudah keseringan 'makan janji', Tamer Nashaat Kamel Elhenawi menolak untuk menerima itikad baik tersebut. Terlebih lagi menurut Ana, alasan penolakan ini juga cukup jelas sebab kadar kopi yang akan dikirimkan oleh terlapor ini, berbeda dengan yang dijanjikan sebelumnya.

"Kemarin terakhir dia (terlapor) menghubungi saya, katanya masih ada itikad baik ingin mengirimkan biji kopi. Tapi dari klien kita sudah tidak mau itu lagi, karena memang jika dihitung dari kadar kopinya saja sudah beda dengan apa yang dijanjikan sebelumnya," ujar Ana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan