Hari Ini DPRD Kepahiang Agendakan Pelantikan Hendrawan: PAW Anggota DPRD Kepahiang dari Partai NasDem
Banmus tetapkan jadwal PAW Anggota DPRD Kepahiang--JIMMY/RK
"Untuk satu kursi kosong lagi, itu adalab milik Fraksi Golkar, yang sebelumnya ditinggalkan oleh pemiliknya lantaran tersandung persoalan hukum. Namun untuk mengisi kursi tersebut, perlu menunggu status hukumnya incrah terlebih dahulu. Sehingga proses PAW yang diusulkan oleh Parpol tidak secepat usulan PAW yang menggantikan Anggota DPRD yang meninggal dunia," jelasnya.
BACA JUGA:Nasib 3 ASN dan 1 Anggota Dewan Aktif: Dipecat atau PAW? Terlibat Dugaan Korupsi di DPRD Kepahiang
Kendari demikian, terhadap pelantikan Anggota DPRD Kepahiang PAW ini, lembaga DPRD Kepahiang hanya berkewenangan untuk menetapkan jadwal dan menyusun seluruh rangkaian pelantikannya saja, sementara proses pergantiannya merupakan ranah masing-masing partai politik.