Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa: Kecamatan Seberang Musi Lakukan Monev Perdana di Desa Temdak

lt Camat Seberang Musi, Darul Kotni ,SE dan tim melaksanakan Monev di desa Temdak--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan desa merupakan salah satu upaya penting dalam memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam rangka pelaksanaan kewajiban tersebut, Pemerintah Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan Monev tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025 di Desa Temdak.

Monev ditujukan untuk melihat secara langsung bagaimana proses administrasi pembangunan desa disusun dan dijalankan, serta memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya. Kegiatan tetap dilaksanakan secara menyeluruh melalui pemeriksaan administrasi dan diskusi mendalam terkait pelaksanaan program ADD dan DD di Desa di seluruh nanti Se Kecamatan Seberang Musi.

Plt Camat Seberang Musi, Darul Kotni, SE mengatakan Tim fasilitator dari Kecamatan Seberang Musi melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan DD Tahun 2025. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen perencanaan, laporan pelaksanaan, pertanggungjawaban anggaran, serta bukti-bukti pendukung lainnya. 

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Temdak Lanjut Tahap II

Setiap dokumen ditelaah secara rinci untuk memastikan bahwa proses pembangunan telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Selain itu, tim juga memberikan masukan serta arahan terhadap beberapa aspek administrasi yang perlu diperbaiki atau disempurnakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. 

"Kita hanya sebagai pengawas anggaran yang ada di desa. Kami tidak mencari kesalahan yang ada di desa, namun desa harus tertib admnistrasi," kata Darul.

Ia menjelaskan, Sesuai Permendagri No. 73 Tahun 2020 dan turunan PP No. 43 Tahun 2014 adalah, tugas pembinaan dan pengawasan sentral camat terhadap pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program, serta administrasi desa untuk memastikan kesesuaian dengan aturan, transparansi, dan akuntabilitas. Camat membentuk tim khusus untuk memeriksa dokumen (RPJMDes, RKP, APBDes, SPJ), fisik pembangunan, dan memberikan rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti desa. 

BACA JUGA:Kader Posyandu Desa Temdak Kabupaten Kepahiang Ikut Pelatihan: Tingkatkan Pelayanan Ibu dan Balita

Ia berharap melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa di Kecamatan Seberang Musi terus meningkatkan kualitas administrasi dan pelaksanaan pembangunan, sehingga pemanfaatan Dana Desa benar-benar dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan