Jabatan Pjs Kades Berpotensi Bertambah, Ada Belasan Jabatan Kades Berakhir Tahun 2024

BERTAMBAH : Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si menyampaikan jabatan Pjs Kades berpotensi bertambah karena ada 13 jabatan Kades yang akan berakhir hingga akhir 2024.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pejabat Sementara atau Pjs Kades berpotensi bertambah. Pasalnya ada sekitar 13 jabatan Kades di Kabupaten Lebong akan berakhir di tahun 2024 ini.

Adapun 13 jabatan Kades yang akan berakhir di tahun 2024 ini diketahui dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Lebong. Hingga Desember 2024 mendatang tercatat ada sebanyak 13 jabatan Kades akan berakhir. 

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengatakan sebanyak 13 masa jabatan kepala desa yang akan berakhir tersebut, tersebar di berbagai kecamatan. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades tersebut besar kemungkinan akan kembali diisi oleh Pjs Kades dari jajaran ASN yang ada di Pemkab Lebong.

"Belasan masa jabatan kepala desa ini akan berakhir tahun ini, artinya jumlah Pjs kades di Lebong akan kembali bertambah," kata Reko.

BACA JUGA:Di Lebong, Bawaslu Tidak Temukan Potensi PSU

Dikatakannya, jika belasan masa jabatan kades yang berakhir tahun ini masuk dalam gelombang ketiga, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sedangkan untuk gelombang kedua 65 desa telah diisi Pjs kades.

"Untuk gelombang pertama itu sebanyak 15 desa yang saat ini sudah dijabat Kades definitif, sementara gelombang kedua sudah diisi dengan 65 Pjs Kades, karena dilakukannya penundaan Pilkades serentak pada tahun 2022 lalu," terangnya.

Sementara itu, Reko memastikan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang kedua dan ketiga tidak dapat dilaksanakan di tahun 2024 ini. Alasannya karena terbentur dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Serta tidak adanya ketersediaan anggaran yang disiapkan untuk melaksanakan kontestan pilkades serentak tahun ini.

"Pilkades serentak dipastikan tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini, karena mengingat terbenturnya pelaksanaan pilkada dan tidak adanya ketersediaan anggaran pilkades serentak," lanjutnya.

BACA JUGA:Siapkan Rp 250 Juta untuk Lelang 7 Jabatan Eselon II

Besar kemungkinan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Hanya saja, dirinya mengaku belum dapat menjamin apakah Pilkades serentak tersebut bisa dilaksanakan sekaligus, baik itu gelombang kedua 65 desa dan gelombang tiga 13 desa.

"Usulan anggaran Pilkades 2025 itu akan kita usul di tahun ini. Mudah-mudahan Pilkades serentak dapat terlaksana di tahun depan," demikian Reko.

Tag
Share