Berharap PKK Mampu Mendorong Peningkatan Literasi di Desa

LITERASI : Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd saat menerangkan terkait pentingnya peningkatan literasi di tingkat desa.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd mengatakan jika pihaknya sangat berharap keberadaan Bunda Literasi mampu bersinergi dengan para peguat literasi setempat terutama di tingkat desa. Bunda literasi yang dimaksud ialah Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat kecamatan dan desa, yang diharapkan bisa melaksanakan program-program untuk menunjang budaya baca atau literasi di desa.

"Keberadaan Bunda Literasi diharapkan mampu menjadi motivator bagi anak-anak untuk gemar membaca ke perpustakaan. Perpustakaan menjadi gudang ilmu yang memiliki berbagai macam catatan melalui buku yang ada," kata Muktar.

Bunda literasi, dijelaskan Muktar, menjadi sistem pendukung program peningkatan minat baca dan kemampuan literasi masyarakat di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Selain bunda literasi, sambung Muktar, peran ibu sebagai perpustakaan pertama bagi anak-anak sangat strategis dalam mendorong pengembangan kegemaran membaca anak. 

"Kemudian, keluarga merupakan suatu miniatur pendidikan utama dalam menstimulus pola perkembangan anak," jelas Muktar. 

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Masyarakat, Aktifkan Perpustakaan Desa

Untuk diketahui, desa merupakan ujung tombak dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat serta sebagai sumber data dan informasi dalam penetapan berbagai kebijaksanaan pemerintah, termasuk kebijakan tentang meningkatkan literasi.

Di sisi lain, Muktar memaparkan tentang tujuan utama pembentukan perpustakaan desa, yakni sebagai satu sarana untuk meningkatkan pengetahuan serta kemampuan membaca guna mencerdaskan kehidupan masyarakat desa. Landasan keberadaan Perpustakaan Desa adalah Instruksi Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000. 

Perpustakaan desa berfungsi sebagai kepanjangan tangan dari perpustakaan umum kabupaten/kota. Nilai-nilai dasar yang ada dalam perpustakaan desa bisa dijadikan sebagai rujukan dan sumber informasi utama bagi perpustakaan desa dalam melayani masyarakat, baik yang mau belajar, meneliti, berkarya, memperluas wawasan, mencari pengetahuan baru serta informasi-informasi lainya yang dibutuhkan. 

Keberhasilan suatu perpustakaan desa bisa diukur berdasarkan pada tinggi rendahnya kemampuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri, serta pusat pelayanan informasi dan rekreasi masyarakat. Kemudian, pada dasarnya, ada sejumlah nilai yang ada pada keberadaan perpustakaan desa. Nilai-nilai tersebut antara lain adalah ekonomis, historis, filosofis, edukatif, dan rekreatif.

BACA JUGA:Maksimalkan Literasi, Dinas Perpusda Kepahiang Usulkan Penambahan SDM Pustakawan

"Kandungan ekonomi yang dimaksud adalah, koleksi buku yang ada di perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga mempunyai pengetahuan yang baru dan kemampuan tertentu," demikian Muktar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan