Pemkab Kepahiang Ingatkan Pedagang Jual Beras SPHP Sesuai HET

PANTAU : Kepala Bidang Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Abdullah, SE memantau stabilitas dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kepahiang, salah satunya mengingatkan pedagang menjual beras SPHP sesuai HET.--REKA/RK

Melalui aplikasi ini diharapkan pemerintah mampu menekan seminimal mungkin risiko penyelewengan yang dapat terjadi seperti pada komoditas minyak goreng. 

"Makanya setiap pendistribusian, kami dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahinag selalu mendapatkan data, berapa banyak beras SPHP yang didistribusikan ke ritel modern maupun toko-toko yang menjadi mitranya," demikian Abdullah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan