Penyampaian LPPDK oleh Parpol Peserta Pemilu 2024 Berakhir 22 Februari

LPPDK : Komsioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan menyampaikan terkait LPPDK yang wajib disampaikan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan