Dinas Perpusda Kepahiang Minta Pemerintah Desa Maksimalkan TPBIS
MAKSIMAL : Salah satu layanan perpustakaan desa yang telah berjalan maksimal dengan pengelolaan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial atau TPBIS di Kabupaten Kepahiang.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah memiliki 7 desa binaan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Yakni di Desa Tebat Monok, Babakan Bogor, Suro Muncar, Batu Ampar, Air Sempiang, Kelilik, dan Desa Taba Padang. Di mana binaan yang dimaksud, desa-desa tersebut mendapatkan pelatihan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).
Kepala Dinas Perpusda Kepahiang, Muktar Yatib,S.Pd melalui Kabid Layanan Perpustakaan, Sadikin,S.Pd mengungkapkan, pembinaan itu dapat menambah pengetahuan untuk menambah semangat dan motivasi mengembangkan perpustakaan di masing-masing desa. Ia berharap pemerintah desa memaksimalkan layanan tranformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
"Desa binaan ini mendapatkan pelatihan serta mensosialisasikan bahwa perubahan atau transformasi pemahaman masyarakat terhadap perpustakaan. Jika dulu perpustakaan dianggap hanya tempat membaca, tempat menyimpan buku, TPBS ini memberikan fungsi yang lebih," ujar Sadikin.
BACA JUGA:Perpusda Kepahiang Tunggu Kuota TPBIS Desa dan Kelurahan
Materi pembinaan yang sering diterapkan, dikatakan Sadikin, seperti konsep dan strategi transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Kemudian, di sisi lain diharapkan juga peran dari TP-PKK dalam pengembangan program inklusi sosial.
"Perpustakaan TPBIS diberikan bantuan seperti buku, PC komputer, dan kelengkapan lainnya. Tahun ini diusulkan penambahan perpustakaan-perpustakaan desa untuk TPBIS ke Perpustakaan Nasional," kata Sadikin.
Untuk diketahui, TPBIS adalah peningkatan peran dan fungsi Perpustakaan, melalui pelibatan masyarakat sebagai wahana belajar sepanjang hayat, hingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para pengguna Perpustakaan. SDM perpustakaan juga diberikan ilmu untuk melaksanakan advokasi kepada pihak-pihak yang berpotensi mendukung kegiatan perpustakaan dalam berbagai bentuk, baik material maupun non material.
"SDM perpustakaan juga dibekali kemampuan dasar untuk melakukan publikasi kegiatan TPBIS, dari yang paling sederhana melalui media sosial hingga media arus utama," ujar Sadikin.
Tujuan diselenggarakannya TPBIS secara umum terangkum dalam arah kebijakan Perpustakaan Nasional Tahun 2020-2024.
Yaitu peningkatan budaya literasi melalui pemasyarakatan kegemaran membaca, penguatan konten literasi dan transformasi perpustakaan melalui peningkatan akses dan kualitas layanan berbasis inklusi sosial bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan, inovatif, kreatif dan berkarakter.
Secara spesifik, tujuan TPBIS adalah terciptanya masyarakat sejahtera melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
BACA JUGA:Perpusda Kepahiang Ajukan Perbup untuk Memaksimalkan TPBIS
Program TPBIS merupakan unsur pendukung prioritas pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Oleh karena itu, perpustakaan memiliki peran strategis dan garda terdepan untuk mendukung kegiatan prioritas penguatan literasi untuk kesejahteraan melalui kebijakan transformasi pelayanan, yang berujung pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat melalui perpustakaan.