Jalan Dekat Danau Picung Kembali Dikeluhkan, Warga Nilai Sudah Membahayakan Pengendara
RUSAK : Kerusakan jalan yang terjadi di dekat simpang Danau Picung dinilai warga sudah membahayakan pengendara yang melintas.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Kerusakan jalan milik Pemprov Bengkulu yang berada di dekat simpang Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong kembali dikeluhkan warga.
Pasalnya kerusakan jalan kondisinya saat ini semakin parah dan susah untuk dilewati. Baik itu bagi pengendara motor maupun mobil. Apalagi kerusakan jalan tersebut dinilai sudah sangat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Kecamatan Tubei, Saidi. Dirinya mewakili masyarakat meminta agar kerusakan jalan yang terjadi bisa segera ditangani oleh pihak terkait.
Menurutnya dengan kondisi kerusakan jalan yang ada saat ini sudah sangat membahayakan pengendara yang melintas baik itu kendaraan roda empat atau lebih maupun kendaraan roda dua. Bukan tanpa alasan, kondisi itu karena kerusakan jalan terjadi pada jalan yang kondisinya menanjak sehingga sangat rentan terjadi lakalantas.
BACA JUGA:Sabar, Jalan Rusak Dekat Danau Picung Segera Diperbaiki
"Besar harapan kami pemerintah bisa segera mengambil tindakan untuk segera memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi sebelum timbul korban jiwa, " harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Joni Prawinata, SE, MM menjelaskan pihaknya akan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan kerusakan jalan yang ada di dekat simpang Danau Picung.
Alasannya karena kondisi jalan tersebut dinilai membahayakan pengendara yang melintas. Terlebih lagi jalan itu merupakan jalan utama menuju pusat pemerintahan Kabupaten Lebong.
"Sesegera mungkin kami akan melakukan upaya perbaikan jalan khususnya yang ada di dekat Danau Picung, " kata Joni.
Joni tak menampik jika jalan tersebut statusnya merupakan jalan milik Pemprov Bengkulu. Hanya saja hingga saat ini belum ada tanda-tanda jalan tersebut akan ditangani oleh Pemprov.
"Statusnya jalan provinsi. Tapi jalan ini merupakan akses utama menuju pusat pemerintahan dan merupakan jalan lintas Lebong-Bengkulu Utara sehingga harus segera dilakukan upaya perbaikan, " lanjut Joni.
Selain itu kedepan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Bengkulu agar bisa dilakukan perbaikan yang lebih serius pada ruas jalan tersebut. Sehingga titik jalan yang mengalami kerusakan tidak kembali terus terulang seperti yang saat ini terjadi.
BACA JUGA:Danau Picung dan Pulau Harapan Belum Penuhi Target PAD
"Nanti kita juga akan koordinasikan agar bisa dilakukan perbaikan jalan secara permanen karena statusnya ini adalah jalan milik Pemprov Bengkulu, " singkat Joni.