SIPD Gangguan, Realisasi Anggaran OPD di Lebong Terkendala

GANGGUAN : Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si menyampaikan realisasi anggaran OPD di Lebong terkendala karena server SIPD gangguan.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Mendekati akhir bulan Februari 2024, realisasi anggaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong belum bisa berjalan maksimal. Pasalnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD yang wajib diterapkan tahun 2024 ini mengalami gangguan server.

Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si menyampaikan sejauh ini pencairan di OPD baru sebatas uang persediaan atau UP. Itupun belum seluruhnya bisa dilakukan. 

Hal tersebut menurut Erik karena terkendala server SIPD yang saat ini masih mengalami gangguan sehingga sulit diakses. Terkait dengan gangguan pada SIPD ini pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi ke Kemendagri. 

"Konfirmasi dari Kemengadri bahwa saat ini sedang proses update aplikasi SIPD. Mungkin nanti ada penambahan menu baru pada tampilan SIPD yang saat ini tengah diolah oleh Pusdatin Kemendagri, " jelas Erik.

BACA JUGA:Bawaslu Kumpulkan Panwascam Jelang Pleno Kabupaten, Ada Apa??

Dengan gangguan server SIPD yang terjadi, lanjut Erik, pihaknya juga belum bisa melihat berkas setiap OPD lewat aplikasi. 

"Jika satu hingga dua hari ini clear akan kami cek kembali. Kami juga mengimbau agar setiap OPD untuk rajin mengecek SIPD. Jika sudah, silahkan untuk diajukan, " singkat Erik.

Diketahui SIPD sendiri akan diterapkan secara penuh oleh Pemkab Lebong mulai tahun 2024 ini. Bahkan sebagai persiapan, awal tahun lalu, BKD bersama perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Lebong sudah mengikuti pelatihan penatausahaan SIPD yang dilaksanakan di Kemendagri selama 5 hari. 

Kewajiban menerapkan SIPD sendiri sesuai dengan edaran dari kementerian dan BPKP jika tahun 2024 seluruh pemerintah daerah diwajibkan menggunakan SIPD sebagai aplikasi tunggal yang digunakan dalam perencanaan hingga pelaporan kegiatan. 

Penerapan SIPD sendiri sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

BACA JUGA:Penegasan Batas Wilayah, 9 Desa di Kecamatan Amen Tuntas Disurvei Topdam II Sriwijaya

Hal yang paling penting, adanya proses yang terintegrasi dari hulu hinggi hilir. Mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran, penetapan anggaran, pengelolaan anggaran, hingga laporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah maupun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan