Ini Hasil Sementara Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Lebong
PLENO : Kamis 29 Februari 2024, KPU Lebong melaksanakan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Lebong.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Kamis 29 Februari 2024, KPU Kabupaten Lebong melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.
Hingga pukul 16.00 WIB rekapitulasi suara Pemilu 2024 baru tuntas untuk 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Lebong Selatan.
Untuk jenis pemilihan anggota DPRD Lebong, Partai Amanat Nasional (PAN) sementara masih unggul dari hasil rekapitulasi di 3 kecamatan tersebut. PAN berhasil mendapatkan suara 5.345 dengan rincian 1.413 suara di Kecamatan Topos, 693 suara di Kecamatan Rimbo Pengadang dan 3.239 suara di Kecamatan Lebong Selatan.
Hingga berita ini ditulis, pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten masih berjalan di Aula KPU Kabupaten Lebong untuk kecamatan lainnya.
BACA JUGA:Bawaslu Kumpulkan Panwascam Jelang Pleno Kabupaten, Ada Apa??
Sementara itu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Sugianto mengatakan, sejak dimulai, jalannya pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten secara umum berjalan dengan lancar. Semua data statistik dan perolehan suara yang dibacakan oleh PPK dapat diterima oleh saksi yang hadir.
"Sementara ini sudah 3 kecamatan yang ada di Dapil Lebong III tuntas. Yaitu Kecamatan Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Selatan. Setelah istirahat dilanjutkan dengan kecamatan lainnya yang masuk di Dapil Lebong II, " jelas Sugianto.
Ditambahkannya dalam pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini, teknisnya masing-masing PPK membacakan formulir D hasil kecamatan. Data tersebut selanjutnya disandingkan dengan data Sirekap dan data yang dipegang oleh masing-masing saksi saat pleno di tingkat PPK.
Jadi intinya ada 3 bahan yang disandingkan. Yaitu D hasil PPK yang diambil dalam kotak suara, Sirekap yang ditampilkan lewat proyektor serta formulir D hasil yang dipegang oleh saksi maupun Bawaslu.
"Ketika ditemukan perbedaan, maka ini yang diperbaiki dalam pleno kabupaten. Sejauh ini tidak ada yang signifikan. Semua data statistik dan perolehan suara yang dibacakan oleh PPK, data pada Sirekap dan data yang dimiliki saksi sudah klop dan tidak ada sanggahan, " lanjutnya.
Terkait dengan hasil pleno, Sugi memastikan nantinya hasil pleno di tingkat kabupaten ini akan digandakan dan dibagikan kepada masing-masing saksi yang hadir. Namun hal tersebut setelah pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten tuntas dilaksanakan.
BACA JUGA:Saat Pleno PPK, Ada 2 PPK di Lebong Hitung Suara Ulang
"Baik data statistik dan perolehan suara akan kita gandakan dan akan diberikan kepada semua saksi. Setelah semuanya selesai baru kita ketahui hasil semuanya, sekarangkan masih berjalan, " lanjutnya.
Melihat jalannya pleno, Sugi mengasumsikan pleno tingkat kabupaten baru akan tuntas Jumat 1 Maret 2024 pagi. Dengan catatan pleno terus berlanjut tanpa diskors.