Kemenang Kepahiang Lakukan Pembinaan Agen Perubahan

IKUTI : Agen perubahan pada kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mengikuti pembinaan.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Jelang pemilihan calon agen perubahan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), instansi vertikal tersebut melalui tim monitoring dan evaluasi melakukan pembinaan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kememag Kabupaten Kepahiang, Drs.  Albahri, M.S.I. 

Dalam sambutannya, Albahri mengapresasi setiap pegawai yang memiliki kemauan untuk berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Albahri menerangkan, keberadaan agen perubahan dapat mempermudah proses koordinasi dan sinergi antar unit dalam implementasi program reformasi birokrasi Kemenag. Agen perubahan memiliki tugas sebagai katalis dengan memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan unit kerja ke arah yang lebih baik.

"Utamanya sebagai penggerak perubahan dengan mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Sebagai pemberi solusi dengan memberikan berbagai alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan yang menghadapi kendala di dalam proses berjalannya perubahan, menuju unit kerja yang lebih baik," jelas Albahri, Kamis 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Memasuki Masa Pensiun, Perpisahan Camat Ujan Mas Penuh Haru

Dia berharap, agen perubahan sebagai mediator dalam membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan antara pihak-pihak yang ada di dalam maupun di luar unit kerjanya. Sebagai penghubung komunikasi dua arah antara pegawai di unit kerjanya dengan para pengambil keputusan

"Kebersamaan maksudnya adalah jangan sampai menganggap teman kerja sebagai rival pada segala hal. Untuk itu, agen perubahan agar menjadi teladan dalam kebersamaan. Melalui kebersamaan pula dapat dicapai keberhasilan dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pengguna jasa," papar Albahri.

Dia melanjutkan, ada 8 area perubahan yang menjadi fokus agen perubahan. Yakni penataan tata laksana, penataan SDM aparatur, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penguatan akuntabilitas kinerja,  penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Delapan area perubahan ini tercantum dalam tiga sasaran. Yaitu birokrasi yang bersih, birokrasi efektif dan efisien, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Laksanakan Rapat Strategis Agen Perubahan

Sementara itu, Duta Inspiratif, Dessy Rusera Dwi Sartika, S.H, M.Ag menyampaikan beberapa materi pembinaan terkait inspirasi berbagai inovasi yang telah ada, persiapan proposal perubahan, dan matriks kinerja Agen Perubahan. 

"Para Agen Perubahan harus menyiapkan proposal Inovasi yang deadlinenya pada tanggal 18 maret mendatang, proposal ini nantinya sebagai salah satu bahan penilaian," singkat Dessy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan