Siapa yang Kaya? 44 Pejabat Kepahiang Tuntas LHKPN, Ada 5 Lagi yang Belum, Ini Alasannya
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/c9b36e05ecfaab20cd17b74818e36629.jpeg)
LHKPN : Koordinator LHKPN Kabupaten Kepahiang, Drs. Fisool Husein menyampaikan bahwa dari total 49 pejabat di lingkup Pemkab Kepahiang yang wajib LHKPN, baru 44 pejabat yang tuntas dan menyisakan 5 pejabat lagi yang belum 100 persen.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Ada 49 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, setingkat Eselon II atau Kepala Dinas (Kadis) diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga sejauh ini, baru 44 pejabat yang tuntas LHKPN, masih menyisakan 5 pejabat lagi belum.
Nah, siapa yang paling kaya dari 44 pejabat di lingkup Pemkab Kepahiang yang sudah selesai menyampaikan LHKPN? Pada Kamis 29 Februari 2024, Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Didi Candira WK, S.Sos, MAP melalui Irban I, Yoyon Sugiarto, SE dan Koordinator LHPKN Kabupaten Kepahiang, Drs. Fisool Husein membenarkan, dari 49 pejabat yang wajib LHKPN baru 44 pejabat saja yang sudah tuntas LHKPN.
“Masih menyisakan 5 pejabat lagi yang belum tuntas LHKPN. Sedangkan 44 pejabat lainnya telah menyelesaikan proses penginputan. Jadi untuk 5 orang pejabat lagi, mereka sudah melakukan penginputan tapi belum selesai 100 persen,” kata Fisool Husein kepada wartawan Radarkepahiang.bacakoran.co.
Untuk 44 pejabat Kepahiang tuntas LHKPN, terkait berapa jumlah kekayaannya, Fisool Husein mengaku tidak dapat menerangkan. Bahkan, Fison Husein mengarahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui kekayaan pejabat, bisa langsung melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
BACA JUGA:Masih Ada Ratusan Pejabat Pemprov Bengkulu Belum Sampaikan LHKPN
“Kalau saya sendiri tidak dapat menerangkan, karena pejabat yang menyampaikan LHKPN langsung melalui aplikasi. Sehingga tidak ada dokumen fisiknya yang masuk dengan kami. Jadi, bagi masyarakat yang mau melihat kekayaan para pejabat, silakan saja buka aplikasi LHKPN-nya,” terang Fisool Husein.
Disinggung soal kendala 5 pejabat yang belum tuntas 100 persen LHKPN. Menurutnya, 5 pejabat tersebut sudah melakukan koordinasi kepada pihaknya dan saat ini dalam tahap melakukan penginputan data. Fisool Husein menuturkan, memang terkadang do dalam proses penginputan terjadinya gangguan jaringan, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk proses penginputannya.
“Untuk 5 pejabat yang belum tuntas LHKPN sudah berproses. Saya yakin dalam waktu dekat juga selesai. Sesuai dengan jadwal, batas akhir LHKPN per 31 Maret bulan depan. Namun kita mengejar target tercepat se-Provinsi Bengkulu, makanya kami melakukan pendampingan terhadap pejabat dalam hal penginputan LHKPN,” papar Fisool Husein.
Masih bersama Fisool Husein, dia mengatakan, awalnya ada 50 pejabat di lingkup Pemkab Kepahiang yang wajib LHKPN tahun 2024, dengan melaporkan kekayaan sepanjang tahun 2023 lalu. Tetapi ada salah satu pejabat eselon II di Kabupaten Kepahiang meninggal dunia, sehingga total pejabat yang wajib LHKPN tahun 2024 ini berkurang 1 menjadi 49 pejabat saja.
Fisool Husein pun mengingatkan para pejabat di lingkup Pemkab Kepahiang agar jujur dalam menyampaikan LHKPN, sesuai dengan kekayaan yang dimiliki.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Telak di Kabupaten Kepahiang, Ini Rincian Suara per Kecamatan
“LHKPN ini sebagai langkah pemantauan yang dilakukan langsung oleh KPK RI, guna mengantisipasi tindak pidana korupsi. Karena itu dalam menyampaikan LHKPN, seluruh pejabat Kepahiang harus jujur. Laporkan seluruh kekayaan yang dimiliki, jangan ada yang ditutup-tutupi,” demikian Fisool.
Penyampaian LHKPN merupakan hal yang penting atau wajib dilakukan oleh pejabat dengan tingkatan eselon tertentu, serta ASN dengan tugas tertentu.
Karena harta kekayaan para pejabat dan ASN tersebut setiap tahunnya dipantau langsung oleh KPK RI. Sesuai dengan SK yang ditetapkan, LHKPN para pejabat Kepahiang wajib selesai disampaikan per 31 Maret 2024.