Pasar Kepahiang Semrawut karena Tingkat Kesadaran Masyarakat Rendah

PASAR : Bangunan pasar Kepahiang yang butuh direvitalisasi, sebab masih banyaknya pedagang-pedagang yang berjualan di badan jalan atau trotoar.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pasar pagi Kepahiang kerap kali menjadi sorotan, selain tata kelola, parkir, sampah, dan banjir di pasar ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Beberapa pihak menyebutkan kesemrawutan pasar pagi harus segera ditangani.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menyebutkan, kondisi tersebut pemicunya adalah tingkat kesadaran masyarakat rendah. Di mana masyarakat yang berbondong-bondong membawa kendaraan ke lokasi pasar sehingga menyebabkan kemacetan dan padatnya jalan.

Kemudian, disebabkan oleh banyaknya pedagang kaki lima, pedagang ayam, pedagang ikan yang berjualan dibahu atau ditrotoar sepanjang Jalan Sahryal itu.

"Kita tidak bisa menyalahkan siapapun akibat dari kesemrawutan Pasar Kepahiang. Pertama seperti terjadinya kemacetan, lihat saja kebanyakan pembeli membawa motor saat berbelanja. Artinya kesadaran masyarakat kita juga menjadi penyebabnya. Tapi memang itu terjadi karena fasilitas parkir di tengah pasar belum tersedia dengan maksimal," jelas Jan Dalos, Minggu 03 Maret 2024.

Jan Dalos menyebutkan, pedagang juga kebanyakan tidak berjualan pada tempatnya. Karena los yang sudah disediakan oleh pemerintah tidak ditempati, pedagang memilih berjualan dipinggir jalan. Sehingga faktor-faktor penyebab itulah menyebabkan tata kelola pasar Kepahiang makin semrawut.

BACA JUGA:Disdagkop UKM Kepahiang Hanya Bisa Hasilkan PAD dari Retribusi Pasar

"Pedagang kaki lima atau pedagang sayuran itukan seharusnya berjualan di los yang sudah tersedia, termasuk pedagang ikan dan ayam itu sudah disediakan los tersendiri, tapi tidak ditempati. Saya yakin, kalau dilakukan penertiban terhadap pedagangnya lebih dulu, maka pembeli mau berbelanja ke dalam los," jelas Jan Dalos.

Untuk memaksimalkan fasilitas, sarana dan prasarana pasar Kepahiang, lanjut Jan Dalos, pihaknya sudah mengusulkan dana alokasi khusus. Anggaran itu diperuntukkan untuk merevitalisasi pasar, di antaranya menambah jumlah los dan kios hingga pembangunan fasilitas parkir.

"Akan tetapi untuk merevitalisasi pasar ini setidaknya membutuhkan tambahan luasan lahan, yang ini dalam usulan kita juga. Memang perlu anggaran untuk menata pasar, tapi belum ada peluang anggaran," ujar Jan Dalos.

Untuk diketahui, untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

"Pasar rakyat saat ini sudah memiliki SNI yang menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional. SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan agar pasar rakyat dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal," demikian Jan Dalos.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan