Dilaporkan Setubuhi Anak Buah Sendiri, Oknum Bos Percetakan di Kepahiang Terancam 15 Tahun Penjara
DUGAAN : Terjadi dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu.--FOTO/ILUSTRASI
Terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya pada korban di ruang kerja, di dalam mobil yang dilakukan ketika ada kesempatan. Untuk bisa 'mencicipi' tubuh korban, terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan bujuk rayu serta siap untuk bertanggung jawab (Menikahi).
"Kalau keterangan korban, pencabulan dan persetubuhan itu sudah sering dilakukan terduga pelaku kepadanya. Ada yang di mobil dan ada di tempat kerja. Kata korban, terduga pelaku ini merayunya dan meniming-imingnya akan bertanggung jawab atau menikah," terang Kanit Lola.
Terungkapnya kejadian dugaan pencabulan hingga persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oknum bos terhadap anak buahnya sendiri ini, lantaran korban menceritakan hal itu kepada orang tuanya. Bak disambar petir, setelah mendengarkan cerita korban, orang tuanya memilih melapor ke Polres Kepahiang.
"Orang tua korban tidak terima dengan apa yang sudah terjadi terhadap korban, melaporkan dugaan kejadian tersebut ke kami di Polres Kepahiang. Pilihan ini sudah tepat, agar dugaan-dugaan pencabulan bisa diungkap. Kalau terbukti, pelaku bisa dihukum dengan setimpal. Nah sekarang terduga pelakunya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," demikian Kanit Lola.