Hanya dalam 2 Bulan Tahun 2024, Sudah 28 Warga Kepahiang jadi Korban Gigitan Anjing Liar

HPR : Di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Hewan Pembawa Rabies (HPR) liar khususnya jenis anjing masih berkeliaran, menyebabkan sepanjang 2 bulan awal 2024 ini sudah 28 warga yang menjadi korban gigitannya. --EPRAN/RK

Selain itu juga, perilaku hewan tersebut bisa ditandai dengan memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya. Kemudian hiperseksual, mengeluarkan ludah berlebihan, kejang-kejang, paralisis/lumpuh, dan akan mati dalam waktu 14 hari. Namun umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda tersebut terlihat. Tidak hanya digigit, penularan virus rabies dapat terjadi dengan jilatan atau cakaran.

Langkah yang harus dilakukan jika terkena gigitan HPR liar, mencuci luka gigitan dengan sabun selama 15 menit menggunakan air dan sabun. Selanjutnya, diberikan antiseptik setelah dilakukan pencucian luka untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan.

Selain itu, pemberian Vaksin Anti Rabies dan Serum Anti Rabies yang bisa didapat di rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya. Tujun pemberian VAR dan SAR untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies, dengan harapan antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan