Evaluasi PPDB, Disdikbud Provinsi Bengkulu Segera Bahas Perubahan Pergub dan Rapat MKKS

BAHAS : Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman menyampaikan pihaknya segera membahas perubahan Pergub dan rapat MKKS sebagai bentuk evaluasi PPDB.--GATOT/RK

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA meminta semua pihak agar dapat menyelesaikan persoalan PPDB yang kerap muncul saat tahun ajaran baru. Baik itu persoalan keterbukaan proses PPDB maupun mengikuti regulasi dan aturan yang diberlakukan. Sehingga proses penerimaan tidak menimbukan persoalan dan permasalahan yang terus-terus terjadi setiap tahunnya. 

"Saya pesankan betul kepada kepala sekolah di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melakukan proses penerimaan siswa baru secara terbuka dan sesuai aturannya. Sehingga memberikan ruang dan kesempatan yang adil kepada seluruh calon siswa," tegas Gubernur Rohidin.

Selain itu, gubernur Rohidin juga meminta kepada OPD teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan pihak terkait lainnya untuk dapat menjalankan ketentuan yang berlaku, serta melaksanakan upaya untuk mengatasi persoalan yang kerap terjadi saat PPDB.

"Persoalan-persoalan yang masih muncul di tahun lalu coba diantisipasi, agar tahun ini persoalan-persoalan yang terkait penerimaan siswa baru itu sedikit demi sedikit bisa kita atasi dengan baik," demikian Gubernur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan