Kasus Penikaman, Motif Dendam Lama Masih Digali Penyidik Polsek Ujan Mas

DEMDAM : Diduga adanya dendam lama yang menyebabkan korban menjalani perawatan di RSUD Kepahiang. Motif demdam lama tersebut tersebut masih digali penyidik Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang--DOK/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Motif dendam lama dalam kasus penikaman masih digali penyidik Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Karena dendam diduga menjadi salah satu pemicu pertikaian berdarah antara korban dan terduga pelaku, Selasa 12 Maret 2024. 

Korbannya yakni Yadi (49) warga Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang nyaris tewas ditikam 3 kali. Terduga pelakunya adalah DO (27) warga Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. 

Tersangka DO berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Rabu 13 Maret 2024 dini hari. 

Dikonfirmasi, Kamis 14 Maret 2024, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH membenarkan bahwa sejauh ini motif penikaman tersebut adalah dendam lama. Namun untuk motif dendam lama yang dimaksud, masih digali penyidik.

BACA JUGA:Dendam Lama, Warga Kepahiang Nyaris Tewas Usai Ditikam 3 Kali

"Keduanya memang terlibat dendam lama. Hal ini sesuai dengan keterangan saksi, yang menyebutkan bahwa tersangka dan korban memang ada persoalan lama. Tetapi kita belum mengetahui permasalahan pribadi apa yang terjadi antara mereka," kata Kapolsek Trisaldi Siregar.

Menurutnya, sekarang penyidik masih menggali keterangan dendam lama seperti apa yang selama ini terjadi antara korban dan terduga pelaku. Keduanya memang menyimpan demdam kesumat, sebab sudah terlibat keributan sebelum berlangsungnya penikaman. Bahkan mereka pun sempat terlibat adu mulut. 

"Mereka melakukan pertemuan. Sempat ada ribut mulut di lokasi kejadian. Sudah terlanjut emosi, tersangka langsung menarik pisaunya dan menghantam korban. Sementara posisi korban memang tidak membawa senjata tajam," demikian Kapolsek Trisaldi Siregar. 

Sebelumnya diberitakan, Yadi (49) warga Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu nyaris tewas, setelah dia 3 kali ditikam menggunakan pisau, Selasa 12 Maret 2024. Korban kehilangan banyak darah tapi tetap selamat setelah dilarikan ke RSUD Kepahiang. 

BACA JUGA:Sebut Keluarganya Kena Santet, Warga Merigi Tikam Pelipis Tetangga

Kejadian ini diduga dipicu dendam lama. Sedangkan pelakunya adalah DO (27) warga Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, yang berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Rabu 13 Maret 2024 dini hari. Tersangka DO ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang bersamaan dengan pisau yang sebelumnya digunakan menikam korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan