Sebut Keluarganya Kena Santet, Warga Merigi Tikam Pelipis Tetangga

DIPERIKSA : TO terduga pelaku penikaman terhadap tetangganya sendiri, sedang diperiksa penyidik Polsek Ujan Mas.--EPRAN/RK

MERIGI RK - TO (23) warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, berhasil ditangkap oleh Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa 9 Januari 2024 di wilayah perkebunan Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi. 

Kini TO dijebloskan di balik jeruji besi Polsek Kepahiang, guna keperluan peroses hukum lebih lanjut atas dugaan perbuatan yang sudah dia lakukan. Yakni dugaan penikaman terhadap Afri, yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri. Akibat tikaman menggunakan pisau, korban pun dilarikan ke RSUD Jalur II Kecamatan Merigi untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Berdasarkan keterangan Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH, pertikaian terjadi diawali oleh terduga pelaku TO yang tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutkan keluarganya sakit kena santet.  

"Dari pengakuan terduga pelaku, sebelum penikaman terjadi, dia mendengar bahwa ada perkataan dari korban, kalau keluarganya yang sedang mengalami sakit, itu akibat ulah korban. Sehingga terduga pelaku langsung mendatangi rumah korban, yang memang mereka ini bertetangga," kata Kapolsek.  

Lanjut disampaikan Kapolsek, kejadian penikaman yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban terjadi pada Senin 8 Januari 2024. Terduga pelaku ini melakukan penikaman di bagian pelipis mata korban menggunakan pisau stek, menyebabkan korban mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Jalur II Kecamatan Merigi untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA:Hanya Berselang 3 Hari, Warga Kepahiang Tewas Gantung Diri Lagi

"Terduga pelaku ini tersinggung, karena dia mendengar bahwa saudaranya disantet oleh korban. Dia pun mendatangi rumah korban. Setelah dia mengetuk pintu dan ketika korban membuka pintu, dia langsung menikam korban yang mengenai pelipisnya. Sekarang korban masih dirawat di RSUD Jalur II," jelas Kapolsek.

Mendapatkan tikaman dari terduga pelaku, korban masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau. Melihat korban masuk ke dalam rumah mengambil pisau, terduga pelaku pun langsung kabur melarikan diri. Namun, pelarian terduga pelaku dapat dihentikan oleh Polsek Ujan Mas dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian. 

"Mendapatkan laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya persembunyian terduga pelaku diketahui, tepatnya di perkebunan neneknya di wilayah Desa Batu Ampar. Selanjutnya kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa ada perlawanan. Kini terduga pelaku kita tahan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut," demikian Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan