Hmm! Penikaman 3 Liang TKP Desa Pekalongan Kepahiang Gara-gara Percintaan
ASMARA : Ini lokasi penikaman yang terjadi di TKP Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas, yang belakangan diketahui kasus tersebut gara-gara asmara. --DOK/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Beberapa hari setelah kejadian, akhirnya terungkap juga penyebab kasus penikaman 3 liang yang dialami Yadi (49) warga Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Apa? Kasus penikaman yang dilakukan tersangka DO (27) tersebut gara-gara asmara.
Hal tersebut diketahui usai penyidik Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Terduga pelaku DO warga Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tanpa Ba Bi Bu menikam Yadi dilatarbelakangi persoalan percintaan.
Tersangka DO nekat menikam Yadi hingga 3 kali di bagian dadanya, karena ada dendam lama Dikonfirmasi, Jum'at 15 Maret 2024, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH membenarkan jika motif kasus penikaman yang dialami Yadi dengan terduga pelaku DO dilatarbelakngi oleh dendam asmara.
Diterangkan Kapolsek Trisaldi Siregar, ada ketersinggungan antara korban dan terduga pelaku, penyebabnya adalah perempuan atau masalah percintaan. Demdam lama masalah percintaan ini yang menjadi pemicu kasus berdarah tersebut.
BACA JUGA:Dendam Lama, Warga Kepahiang Nyaris Tewas Usai Ditikam 3 Kali
"Informasi yang kita dapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan. Yang menyebabkan korban dan terduga pelaku berseteru adalah dendam lama, percintaan menjadi persoalannya. Iya, masalah perempuan yang berujung demdam, hingga terjadilah kejadian tersebut (Penikaman)," jelas Kapolsek Trisaldi Siregar.
Ditanya kronologis detailnya, Kapolsek Trisaldi Siregar mengaku belum bisa menjelaskan. Yang pasti, ujar Kapolsek, motifnya dendam lama antara korban dan terduga pelaku, akibat masalah percintaan.
"Detailnya saya tidak bisa jelaskan, tetapi yang pasti berkaitan dengan asmara atau percintaan. Itulah awal mula pemicu mereka ribut dan dendam hingga terjadinya penikaman yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban," demikian Kapolsek Trisaldi Siregar.
Sebelumnya diberitakan, Yadi warga Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas nyaris tewas setelah 3 kali ditikam pakai pisau pada Selasa 12 Maret 2024. Korban kehilangan banyak darah, tapi tetap selamat setelah dilarikan masyarakat di sekitar lokasi kejadian ke RSUD Kepahiang.
Sedangkan terduga pelakunya DO warga Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Rabu 13 Maret 2024 dini hari. Tersangka DO ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang bersamaan dengan pisau yang sebelumnya digunakan menikam korban.
BACA JUGA:Kasus Penikaman, Motif Dendam Lama Masih Digali Penyidik Polsek Ujan Mas
Korban dan terduga pelaku menyimpan demdam kesumat, sebab sudah terlibat keributan sebelum berlangsungnya penikaman. Bahkan mereka pun sempat terlibat adu mulut di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pertemuan mereka di TKP pun memang sudah mereka sepakati sebelumnya.
Karena sudah terlanjur emosi, tersangka DO menarik pisau yang dibawanya untuk menghantam korban. Sementara posisi korban memang tidak membawa senjata tajam ke lokasi kejadian. Setelah ditikam 3 kali, korban tersungkur bersimbah darah, hingga kemudian dilarikan oleh masyarakat ke RSUD. Untuk tersangka sendiri, dia sempat memilih melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap.