Keberangkatan Haji 2024, 2 CJH Kaur Berangkat Dari Kepahiang
HAJI : Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag menyampaikan pada keberangkatan haji 2024 ada 2 CJH Kaur yang akan berangkat dari Kepahiang--REKA/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Persiapan keberangkatan haji tahun 2024 saat ini terus dipersiapkan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang. Teranyar, pada keberangkatan haji 2024 ada 116 CJH atau calon jemaah haji yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Kepahiang.
Diantaranya adalah 2 CJH asal Kabupaten Kaur yang masuk dalam jemaah mutasi. Kemudian ditambah dengan kuota keberangkatan haji 2024 yang diperoleh Kabupaten Kepahiang sendiri yaitu 114 jemaah.
"Jadi nanti sebanyak 116 orang calon jemaah haji yang akan dilepas dari Kabupaten Kepahiang, di mana kuota penuh daerah 114 dan ditambah 2 orang mutasi dari Kabupaten Kaur," jelas Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kmenag Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag.
Disisi lain ada 1 orang CJH Kabupaten Kepahiang yang dipastikan tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 karena faktor istithaah.
BACA JUGA:2 CJH Bengkulu Dipastikan Batal Berangkat, Salah Satunya Asal Kepahiang
Istithaah merupakan syarat pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji guna mengetahui kesiapan atau kelayakan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji dengan perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan. Istithaah kesehatan jemaah haji memiliki makna kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan.
Zulfakar menyampaikan 1 CJH Kepahiang yang merupakan lansia tidak bisa istithaah sehingga tidak dapat melakukan pelunasan BPIH tahap I.
"Benar, memang untuk 1 orang lansia yang tidak istithaah yang merupakan salah satu tahapan memastikan kesiapan calon jemaah haji, sehingga tidak dapat melakukan pelunasan BPIH tahap I," jelas Zulfakar.
Namun demikian dipastikannya jika kuota keberangkatan haji 2024 Kabupaten Kepahiang tidak akan berkurang dan tetap utuh lantaran akan diisi oleh CJH yang masuk dalam kuota cadangan.
"Tetap utuh kuota daerah, kan ada kuota cadangan Kepahiang 18 orang yang lunas BPIH tahap I. Itulah yang menggantikan posisi kuota reguler dan lanjut usia yang tidak lunas dengan berbagai kendalanya," jelas Zulfakar.
BACA JUGA:Sebelum ke Tanah Suci, CJH Kepahiang Lakukan Pengukuran Kebugaran
Untuk diketahui, mendekati keberangkatan haji 2024, Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Kepahiang mematangkan kesiapan keberangkatan CJH. Seperti diantaranya melaksanakan manasik haji dan pembinaan terhadap calon jemaah haji, disamping itu calon jemaah haji juga diminta untuk menyiapkan fisik kesehatan, lantaran serangkaian perjalanan ibadah haji memerlukan tenaga dan kesehatan yang cukup.