Tersangka Bacok dan Ngaku Makan Otak Terancam 15 Tahun Penjara
DITANGKAP : Tersangka bacok dan ngaku makan otak ditangkap Reskrim Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang.--EPRAN/RK
Tersangka juga mengamuk di 2 warung, menyebabkan 1 warga setempat mengalami luka serta 1 pengendara sepeda motor yang sedang melintas juga luka - luka, akibat sabetan pedang yang sebelumnya digunakan membacok korban Rodes hingga meninggal.
Setelah mengamuk di 2 warung lantaran ingin ngutang, tersangka memilih kembali lagi ke pondok di dekat kolam pancing. Dia langsung dikejar oleh warga dan kepolisian, hingga akhirnya berhasil ditangkap.