Polres dan Disdagkop UKM Kepahiang Sidak ke SPBU

SPBU : Sat Intelkam Polres Kepahiang bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang sidak ke 4 SPBU yang berada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--IYUS/RK

Radarkoran.com - Menjelang lebaran Idul Fitri 1445, Sat Intelkam Polres Kepahiang melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Sidak dilaksanakan Polres Kephiang bersama dengan Disdagkop UKM Kabupaten Kepahiang.  

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan dalam transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Kepahiang. Yakni melalui cara pengecekan menggunakan bejana tera berisi 20 liter BBM.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK. melalui Kasat Intelkam Polres Kepahiang, AKP Sagiran, SH, MH menyampaikan, dengan beredarnya video di media sosial yang meresahkan masyarakat beberapa hari belakangan, mengenai kecurangan salah satu SPBU.

"Mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat, ini melawan hukum. Untuk sasarannya adalah BBM bersubsidi pertalite, solar maupun BBM non subsidi di semua SPBU yang berada di Kabupaten Kepahiang," Jelas Kasat Intelkam Sagiran kepada Radarkoran.com, Jum'at 29 Maret 2024.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Total Sudah 87 Desa di Kepahiang Cairkan ADD/DD Tahap I TA 2024

Lebih lanjut Kasat Sagiran memaparkan, pemeriksaan berupa tekanan pada Nozzle pompa ukur rangkaian elektronik printed circuit board (PCB). Adapun beberapa lokasi pemeriksaan dan pengawasan bekerja sama dengan petugas dari Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang.

Yakni Sidak di SPBU 24.391.13 Pekalongan, SPBU 21.391.11 Kelobak, SPBU 24.391.12 Pasar Kepahiang, dan di SPBU 24.393.46 Gunung Agung.

Dari hasil pengujian tera yang dilaksanakan personel Sat Intelkam Polres Kepahiang di empat SPBU tersebut, secara teliti tidak ditemukan kecurangan.

"Tekanan pada Nozzle tidak ditemukan ada indikasi kecurangan, baik konstruksi maupun pengkabelan, serta kandungan bahan bakar. Maupun operasional di SPBU masih sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Pengecekan peralatan SPBU dilaksanakan untuk meminimalisir adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti BBM tercampur air atau bahkan kesengajaan memasang alat tambahan di mesin pengisian BBM untuk meraup keuntungan. Dipastikan, jika terjadi dan ditemukan tindak kecurangan maka konsekuensi hukum diterapkan.

BACA JUGA:PAI KUA Kepahiang Serahkan Sertifikasi Halal UMKM di Desa Weskust

"Melalui kegiatan Sidak ke empat SPBU, kami berpesan kepada masyarakat supaya menjadi konsumen yang cerdas. Dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran di suatu SPBU, dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha agar tindak bertindak curang," pungkas Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan