Bahas LKPj 2023, DPRD Kepahiang Gandeng Tenaga Ahli

GANDENG : Komisi I dan II DPRD Kepahiang melibatkan tenaga ahli dalam rapat membahas LKPj 2023.--REKA/RK

Radarkoran.com - DPRD Kepahiang mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023. Dalam hal ini komisi-komisi pada DPRD Kabupaten Kepahiang menggandeng tenaga ahli dalam membahas LKPj 2023 itu.

Rapat lintas komisi ini dibahas oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kepahiang yang melakukan telaah terhadap belanja, realisasi program dan kegiatan pada OPD mitra kerja komisi.

Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Nanto Husni mengatakan pembahasan LKPj 2023 itu dibahas oleh masing-masing komisi sesuai dengan ketentuan. Nantinya, komisi akan melakukan rapat bersama dengan organisasi perangkat daerah yang merupakan mitra kerjanya.

"Pembahasan LKPj melalui komisi yang nantinya akan dibahas bersama dengan OPD mitra kerja, ini merupakan upaya dan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh DPRD," ujar Nanto Husni.

Dijelaskan Nanto Husni, komisi pada DPRD Kabupaten Kepahiang akan menelaah satu persatu serapan anggaran, program dan kegiatan pada organisasi perangkat daerah. Terlebih pada OPD yang masih rendah penyerapan anggaran dan kegiatannya. Nantinya, Komisi akan mengkonfirmasi lanjutan kepada OPD, hal ini juga bagian dari evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA:April, DPRD Kepahiang Bahas LKPj dan Pembahasan Raperda

"Tujuan salah satunya adalah bentuk pengawasan terhadap OPD, sejauh mana serapan anggaran, program dan kegiatan terlaksana, kemudian apakah sesuai dengan harapan masyarakat. Pembahasan LKPj ini nanti akan menghasilkan catatan, berupa rekomendasi komisi terhadap OPD sebagai evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah," jelas Nanto.

Dilanjutkan Nanto, bahwa LKPj 2023 pada masing-masing organisasi perangkat daerah perlu menjadi perhatian dengan harapan dapat dijadikan pedoman dalam penentuan skala prioritas dalam penggunaan anggaran belanja pemerintah daerah serta menciptkan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Adapun tujuan dari pembahasan LKPj adalah agar kepala daerah memperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah di Kabupaten. Mengidentifikasi dan netralisasi kendala, hambatan, gangguan dan kemajuan dalam pembangunan pemerintah daerah dan untuk mendapatkan solusi atas segala kendala, tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan